Namanya Disebut di Persidangan Djoko Tjandra, Kabareskrim : Aneh dan Tak Mendasar

Thursday, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merespon pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte dalam sidang dalam kesaksiannya dalam persidangan perkara suap terkait pengurusan red notice Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Sigit mengaku heran dan merasa aneh namanya dibawa-bawa dalam persidangan tersebut. Sebelumnya, nama Kabareskrim disebut-sebut Napoleon dalam sidang tersebut.

Awalnya Napoleon menyebut soal Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ketika bertemu dengan Tommy Sumardi. Selain itu juga disebut-sebut nama Bambang Soesatyo. Tommy Sumardi dalam persidangan duduk sebagai terdakwa karena diduga menjadi perantara suap Djoko Tjandra ke Napoleon.

“Faktanya saya tak pernah ragu usut tuntas kasus Djoko Tjandra. Siapapun yang terlibat kami usut tanpa pandang bulu. Kalau kita terlibat kan logikanya sederhana, tak mungkin kita usut sampai ke akar-akarnya,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Sigit mengatakan, logikanya bila nama ia disebut saat itu, Napoleon harus melalukan crosscheck terlebih dahulu. Sebab, Napoleon kala itu menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri yang mana pejabat utama di Mabes Polri.

“Kan dia jenderal bintang dua dan pejabat utama seharusnya yang bersangkutan crosscheck apakah betul TS memang dapat restu dari saya. Agak aneh kalau ada orang yang membawa nama kita dan orang itu langsung percaya begitu saja kalau mereka dekat dan mewakili orang itu,” jelasnya.

Sigit melempar Pernyataan Napoleon kepada publik. Ia yakin hakim akan melihat fakta sebenarnya. Toh, Tommy Sumardi yang menyebut namanya telah membantah pernyataan Napoleon.

“Pihak TS juga sudah membantah pengakuan dari NB. Kami meyakini Majelis Hakim pasti akan melihat fakta yang sesungguhnya. Mana yang suatu kebenaran dan mana hal yang mengada-ada,” ungkapnya.

See also  Djoko Tjandra Tak Hadir, PK Bakal Ditolak Hakim

“Bareskrim tidak punya kewenangan memerintah Kadiv Hubinter menghapus Red Notice karena yang mengajukan Red Notice Kejaksaan, alasan yang tidak masuk akal pernyataan itu,” sambung dia.

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal
Larang Konsep One Man Show, Mendes Ingin Realisasi Program SEHATI Berbasis Kolaborasi
Arsitektur Menarik Sekolah Rakyat Cirebon, Punya Gapura Berpadu Budaya Lokal
Hutama Karya Gelar Aktivasi Mozy, Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol
Telkom Indonesia Salurkan Bantuan Rumah Bibit dan Lakukan Restorasi Mangrove di NTB
DPD RI Dorong Revisi UU Perindustrian
Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Tuesday, 30 June 2026 - 17:57 WIB

Larang Konsep One Man Show, Mendes Ingin Realisasi Program SEHATI Berbasis Kolaborasi

Tuesday, 30 June 2026 - 14:20 WIB

Arsitektur Menarik Sekolah Rakyat Cirebon, Punya Gapura Berpadu Budaya Lokal

Monday, 29 June 2026 - 22:37 WIB

Hutama Karya Gelar Aktivasi Mozy, Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol

Monday, 29 June 2026 - 19:30 WIB

Telkom Indonesia Salurkan Bantuan Rumah Bibit dan Lakukan Restorasi Mangrove di NTB

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB