Kajian Kemendagri Terkait Evaluasi Pilkada Memasuki Babak Akhir

Tuesday, 15 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kajian evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Penelitian dan Pengembangan, bekerja sama dengan beberapa lembaga think tank independent memasuki babak akhir. Beberapa lembaga think tank tersebut seperti CSIS, LP3ES, Perludem, Litbang Kompas, Puskapol UI, dan Universitas Telkom memaparkan hasil kajiannya yang dilakukan selama setahun terakhir, pada Senin (14/12) di Hotel Arya Duta Jakarta.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan sesuai arahan Mendagri terkait perlunya penyelenggaraan Pilkada yang sudah berlangsung sejak 2005 dievaluasi. Ia menambahkan, hasil kajian dari lembaga think tank nantinya akan dikompilasi dan akan dijadikan rekomendasi kepada Mendagri. “Semua hasil penelitian dari semua lembaga think tank nantinya akan diramu, dikompilasi, dan dijadikan satu kemudian akan dipublish setelah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,” terangnya.

Fatoni berharap, hasil evaluasi bisa bermanfaat bagi bangsa terutama terkait penyelenggaraan Pilkada. Selain Fatoni, Staf Khusus Mendagri Muchlis Hamdi yang mewakili Mendagri juga mengatakan, evaluasi Pilkada berangkat dari kesadaran keberlangsungan Pilkada dalam sebuah negara demokratis.

Menurutnya, evaluasi Pilkada sangat penting, pasalnya, Pilkada diharapkan dapat memberikan jalan bagi literasi politik di masa mendatang. “Pilkada tidak hanya sekadar mengakomodasi hak politik rakyat, dan hak perorangan, tetapi diharapkan bisa menciptakan demokrasi yang berkualitas, dan menciptakan makna positif dan kemaslahatan untuk kehidupan berbangsa,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi semua laporan lembaga independent tersebut. “Semua laporan perlu kita apresiasi tinggi. Kita akan merangkum semua masukan yang baik, agar terumuskan dan ternarasikan secara solid. Dengan evaluasi kita bisa melihat bagaimana Pilkada ke depan menjanjikan dalam konteks demokrasi berkualitas dan kehidupan masyarakat yang nyaman,” tutupnya.

See also  Riset Ungkap Terobosan Mentan SYL Perkuat Peran Penyuluh

Fokus kajian

Pelbagai isu yang mengemuka dalam diskusi tersebut antara lain terkait pencalonan, pembiayaan Pilkada, metode pemilihan, serta wacana kemungkinan pelaksanaan Pilkada asimetris. Dalam hal pencalonan misalnya, Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, nominasi calon kepala daerah yang demokratis akan berpengaruh terhadap terciptanya kompetisi yang sehat di internal partai.

Terkait permasalahan pembiayaan Pilkada, Arya menambahkan, sejauh ini sudah ada usaha dari sisi regulasi untuk menciptakan ‘politik berbiaya murah’ dengan fasilitasi kampanye dan distribusi alat peraga kampanye. Namun bisa disimpulkan, UU Pilkada saat ini belum adaptif terhadap perkembangan pembiayaan kampanye.

Pilkada asimetris juga menjadi pembahasan menarik dalam beberapa lembaga riset. Djohermansyah Djohan, Direktur i-Otda menyatakan beberapa argumen terkait hal itu. Menurutnya praktik asimetris juga merupakan wujud dari Pilkada demokratis. Selain itu Pilkada asimetris juga bisa menyeimbangkan aspek politis dan aspek manajerial. “Pilkada asimetris dapat menjadi wujud suksesi kepemimpinan politik bertingkat. Misalnya, bupati/wali kota terbaik menjadi gubernur, dan gubernur menjadi presiden,” ujarnya.

Dari beberapa kesimpulan penelitian yang dilakukan lembaga think tank independen, Muchlis Hamdi mengapresiasi hasil penelitian tersebut. Menurutnya, hasil peneltiian akan ditansformasi ke arah legal drafting untuk ditindak lanjuti dalam pengalaman dan pencermatan yang lebih mendalam. “Intinya sebagai hasil penelitian kita melihat realitas, kita percaya lembaga kredibel. Momentum ini akan coba kita rumuskan bersama menjadi peraturan yang lebih baik, dan nantinya lebih kepada naskah akademik, karena sejak awal kita tidak memasukkan ke policy research.

Terakhir Kepala Puslitbang Otda, Politik dan PUM Deddy Winarwan mengucapkan terima kasihnya kepada lembaga think tank yang telah melakukan risetnya. Menurut Deddy beberapa penelitian membutuhkan pendalaman dan penajaman. “Ada beberapa substansi dan revisi yang perlu difinalisasi. Langkah ke depan setelah finalisasi akan disusun buku dan outputnya akan disampaikan kepada Mendagri,” tutupnya.

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB