New Normal, Pemerintah Dituntut Terapkan Budaya Kerja Baru

Tuesday, 15 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Munculnya pandemi Covid-19 di awal tahun 2020 memaksa pemerintah untuk melakukan penyesuaian di berbagai bidang, termasuk pengaturan sistem kerja aparatur. Salah satu penyesuaian yang diimbau oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) adalah dengan menerapkan fleksibilitas lokasi kerja ASN untuk meminimalisir potensi penularan namun tetap menjaga kinerja.

Fleksibilitas lokasi kerja ASN dibagi atas work from home (WFH) dan work from office (WFO). Dengan diterapkannya fleksibilitas ini, para pegawai dituntut agar dapat menunjukkan integritasnya karena terdapat beberapa penyesuaian dalam penentuan capaian kinerja. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Teguh Widjinarko dalam Webinar Nasional bertema Transformasi Budaya Kerja ASN dalam Sistem Kerja Baru, yang disiarkan secara virtual pada Selasa (15/12).

Sistem WFH dan WFO menjadi pilihan yang perlu dipertimbangkan untuk tetap diterapkan di masa mendatang. Teguh menilai, kedepannya memang diperlukan perubahan sistem kerja namun tetap disertai budaya kerja yang baik pula. “Budaya kerja yang bertanggung jawab, yang akuntabel, dan mengutamakan integritas tinggi. Tanpa itu, sistem kerja baru tidak bisa terwujud,” ungkapnya.

Setelah menerapkan WFH sejak Maret lalu, Kementerian PANRB pun melakukan survei sistem kerja baru selama pandemi Covid-19 kepada 73.548 responden yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh Indonesia. “Sebanyak 67,2 persen responden setuju dengan penerapan WFH selama pandemi Covid-19,” ujarnya.

Survei tersebut, dikatakan Teguh, juga menunjukkan efektivitas penerapan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN Dalam Tatanan Normal Baru di instansi pemerintah. Hasilnya, fleksibilitas lokasi kerja baik dari rumah maupun kantor terbukti efektif untuk memastikan tugas dan fungsi ASN tetap berjalan dengan baik di masa pandemi ini. Tidak hanya itu, penilaian kinerja dan sistem pengawasan kinerja ASN dalam tatanan normal baru pun dirasa sudah efektif.

See also  Menyatu Dengan Masyarakat, Mendes Yandri Bermalam di Desa Margorejo Lampung

Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyiapkan sistem kerja flexiwork sejak akhir tahun lalu. Mengangkat konsep Integrated Digital Workspace (IDW), Kementerian PPN/Bappenas berinisiatif untuk menerapkan cara kerja baru yang lebih fleksibel baik dalam waktu, tempat bekerja, dan juga berbasis digital.

Adanya penyesuaian sistem kerja karena Covid-19 membuat Kementerian PPN/Bappenas semakin semangat untuk mengembangkan IDW. Sejak diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 16 Januari lalu, IDW semakin gencar diberlakukan di Bappenas guna mendukung konsep smart city, smart government yang dicanangkan untuk pemindahan ibu kota baru.

“Pemindahan ibu kota harus diiringi dengan perubahan budaya dan sistem kerja. Harus bisa bekerja secara fleksibel, tidak harus ke kantor tapi tetap bisa melakukan tugasnya. Inilah yang mendasari flexiwork/IDW di Bappenas,” ujar Kepala Biro Perencanaan Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PPN/Bappenas Rohmad Supriyadi.

Dikatakan Rohmad, adanya IDW ini nyatanya memberi manfaat kepada ASN, organisasi, dan kinerja pemerintah. Bagi ASN, IDW dapat menentukan pola kerja yang efektif sesuai kebutuhan. Keseimbangan untuk menjalankan kehidupan dengan bekerja dan bersama keluarga pun dapat ditingkatkan, serta mengurangi waktu yang tidak digunakan secara produktif.

Bagi organisasi, IDW mendukung sistem kerja yang terukur, akuntabel, dan terdokumentasi. IDW juga memudahkan sistem penilaian kinerja pegawai yang akhirnya akan mendukung penerapan sistem insentif. Sementara dari sisi kinerja pemerintah, adanya IDW tidak hanya mempercepat transformasi birokrasi dan sistem kerja pemerintahan, tapi juga meningkatkan interaksi dan koordinasi baik antarlembaga maupun antarwilayah.

Adanya IDW, menurut Rohmad sebagai bentuk untuk mendukung cita-cita reformasi birokrasi nasional yang diinginkan Presiden Joko Widodo. “Yakni mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan ekonomis, mengutamakan outcome/hasil, kinerja organisasi yang berbasis elektronik, serta kontribusi individu terhadap organisasi pun jelas,” pungkasnya.

Berita Terkait

PLN Terus Jalin Kolaborasi Global, Kembangkan Energi Hidro di Indonesia
Diminati Ribuan Pendaftar, Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul
Konstruksi Selesai, Wamen PU Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN
Segera Beroprasi dan Bertarif, Berikut Besaran Tarif Tol Junction Palembang
RI dan Australia Bahas Respons atas Trump Tariff dan Dinamika Ekonomi Global

Peringati Hari Hutan Sedunia, Pertamina Perkuat Program Hutan Lestari untuk NZE 2060
Hari Ini Digelar Uji Emisi di Jakarta
Pertamina Sukses Laksanakan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Pasokan Energi Aman dan Layanan Prima

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 10:19 WIB

PLN Terus Jalin Kolaborasi Global, Kembangkan Energi Hidro di Indonesia

Wednesday, 16 April 2025 - 13:16 WIB

Konstruksi Selesai, Wamen PU Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN

Wednesday, 16 April 2025 - 12:29 WIB

Segera Beroprasi dan Bertarif, Berikut Besaran Tarif Tol Junction Palembang

Tuesday, 15 April 2025 - 15:27 WIB

RI dan Australia Bahas Respons atas Trump Tariff dan Dinamika Ekonomi Global


Tuesday, 15 April 2025 - 13:00 WIB

Peringati Hari Hutan Sedunia, Pertamina Perkuat Program Hutan Lestari untuk NZE 2060

Berita Terbaru