Penembakan FPI, Sejauh Mana Demokrasi di Indonesia Dijalankan?

Thursday, 17 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Mardani Ali Sera / Ist

Anggota DPR RI Mardani Ali Sera / Ist

oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – Anggota DPR RI Mardani Ali Sera  Dalam kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya 6 anggota FPI masih menjadi perdebatan yang menarik perhatian publik. Kasus yang berujung kematian ini merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat dan harus segera diselesaikan.

Rekonstruksi kejadian penembakan antara anggota Kepolisian dengan FPI yang dilakukan kepolisian bisa dianggap sebagai titik awal. Namun banyaknya perbedaan data dan informasi antara kedua belah pihak dikhawatirkan memecah-belah opini di masyarakat.

Sampai saat ini publik masih menunggu terbukanya fakta dan data yang benar-benar jelas dan terbuka dari hasil investigasi yang sejauh ini dilakukan kepolisian secara mandiri. Terlebih karena pihak kepolisian ikut terlibat dalam kasus penembakan tersebut.

Untuk itu, sebaiknya pemerintah segera turun tangan agar masalah ini tidak semakin menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat. Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penting untuk segera ditindaklanjuti.

Keseriusan dan komitmen pemerintah terhadap penegakan HAM dapat tercermin dari penanganan kasus ini. Sejumlah dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut perlu ditelisik lebih jauh untuk menghadirkan asas keadilan.

Kenetralan TGPF yang terdiri dari pihak pemerintah dan melibatkan pihak eksternal akan memperkaya sumber data dan fakta dalam investigasi yang akan dilakukan. Mengingat publik ingin melihat proses yang transparan dan akuntabel.

Terakhir, dimasa krisis pandemi seperti sekarang, masyarakat semakin jeli dalam melihat sikap pemerintah menyikapi persoalan yang terjadi. Transparasi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum kasus ini menjadi contoh sejauh mana demokrasi di Indonesia dijalankan.

See also  Jokowi Terbitkan Perpres 82/2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital

Berita Terkait

Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
Teknologi IPHA Sukses Tingkatkan Produksi Padi, Menteri PU: Terimakasih Bantuan Burung Hantu dari Presiden
Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Dalam Program Swasembada Pangan Nasional
Dari Limbah Jadi Harapan: Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
Tinjau TPA Benowo Bersama Menko AHY, Wamen Diana Apresiasi Model Pengelolaan Sampah Berbasis Energi
BULD DPD RI Memberikan Perhatian Kepada Permasalahan Pengelolaan Sampah
18 April 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Isa Almasih
Menteri PANRB Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN TA 2024

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 12:57 WIB

Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi

Sunday, 20 April 2025 - 12:48 WIB

Teknologi IPHA Sukses Tingkatkan Produksi Padi, Menteri PU: Terimakasih Bantuan Burung Hantu dari Presiden

Friday, 18 April 2025 - 13:53 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Dalam Program Swasembada Pangan Nasional

Thursday, 17 April 2025 - 17:09 WIB

Dari Limbah Jadi Harapan: Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan

Thursday, 17 April 2025 - 13:29 WIB

Tinjau TPA Benowo Bersama Menko AHY, Wamen Diana Apresiasi Model Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Berita Terbaru