KPK dan Kemenkes Sepakati Wujudkan Program Kesehatan Bebas Korupsi

Friday, 18 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyepakati kerja sama dalam rangka mewujudkan pelaksanaan program kesehatan yang bebas dari korupsi. Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh pimpinan kedua lembaga, bertempat di Gedung Kemenkes RI, Kamis (17/12).

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya masing-masing pihak dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. 

“Tadi kita sudah laksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama. Itu dalam rangka menjalankan tugas pokok mencegah supaya tidak terjadi korupsi. Pada bulan April 2020, segera setelah pemerintah mengumumkan Covid-19 sebagai bencana nasional, KPK ikut sejak awal dalam monitoring atas penyelenggaraan program penanganan Covid-19,” kata Firli 

Lingkup kerjasama ini, jelas Firli meliputi upaya pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, penyediaan narasumber dan ahli, penguatan kapasitas internal untuk pengawasan, pembangunan integritas pegawai dan organisasi, penguatan pengelolaan program pelayanan kesehatan dan fungsi Kemenkes sebagai regulator. 

Selain itu pemantauan proses pengadaan barang dan jasa, dan supervisi dalam pengamanan barang milik negara berupa aset tidak bergerak, koordinasi dan supervisi dalam penanganan pandemi/wabah/bencana, pertukaran informasi dan data, serta lingkup lainnya yang disepakati juga termasuk dalam lingkup kerjasama tersebut.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan pihaknya berkomitmen mewujudkan satuan kerja kesehatan yang bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Kemenkes, katanya, mengutamakan upaya pencegahan korupsi. 

“Penandatangan nota kesepahaman ini disaksikan oleh para tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Saya berharap kita semua dan seluruh pegawai ASN Kementerian Kesehatan dapat menjadi contoh dan panutan yang baik. Saat ini negara butuh aparatur yang tak hanya kompeten, tapi juga aparatur yang berintegritas,” harap Terawan.

See also  CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Program Pencegahan Korupsi di Kemenkes

Nota Kesepahaman ini merupakan pembaharuan terhadap Nota Kesepahaman terdahulu yang ditandatangani pada tahun 2016. Sesuai paparan Inspektorat Jenderal Kemenkes, beberapa tahun lalu, Menteri Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian. Terkait implementasi pengendalian gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kemenkes pernah memperoleh penghargaan dari KPK sebagai UPG terbaik berturut-turut tahun 2014 sampai dengan tahun 2018.

Kemenkes juga telah menerbitkan Permenkes Nomor 58 Tahun 2016 tentang Sponsorship Bagi Tenaga Kesehatan. Saat ini peraturan itu telah berjalan, meskipun belum optimal karena berbagai kendala, seperti keterlambatan waktu pelaporan serta tingkat kepatuhan penerima yang masih rendah dibandingkan kepatuhan pelaporan oleh pihak pemberi sponsorship.

Terkait pendidikan antikorupsi (PAK), Kemenkes telah menetapkan PAK sebagai materi wajib 2 (dua) SKS di Politeknik Kesehatan dan Institusi Pelatihan Kesehatan. Di samping itu, telah terlaksana konektivitas Whistleblowing System dan penanganan pengaduan masyarakat. Implementasinya sudah berjalan melalui koordinasi antara Satuan Tugas Pengaduan Masyarakat KPK dengan Inspektorat Jenderal Kemenkes. 

Kemenkes juga telah mendorong kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Saat ini tingkat kepatuhannya sudah mencapai 100 persen. Pada tahun 2017 dan 2018 Kemenkes pernah memperoleh penghargaan pengelola LHKPN terbaik dari KPK. 

Terakhir, telah terbentuk Tim Bersama Pencegahan Fraud Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang beranggotakan unsur dari KPK, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan. Tim merumuskan Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi penguat komitmen dari banyak upaya bersama untuk melakukan pencegahan korupsi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Harapannya, setiap anggaran negara yang dialokasikan untuk program-program kesehatan masyarakat dapat terwujud demi kepentingan rakyat dan mengurangi potensi penyimpangan dalam implementasinya.

Berita Terkait

Terima Bingkisan Lebaran Dari Presiden, Warga Rempang: Terima Kasih Pak Prabowo
Tinjau Lokasi Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur
Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan 5 Ruas Tol Trans Sumatera
Arus Balik Libur Lebaran 2025 , Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
Menyambung Silaturahmi Idulfitri 1446H, Menteri PU dan Keluarga Hadiri Open House Presiden Prabowo
Lewati Puncak Arus Mudik, Pantauan Volume Lalu Lintas H-2 Kendaraan Yang Meninggalkan Jakarta Melalui Ruas Jalan Layang MBZ
BKSAP DPR RI Desak Junta Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa 7,7 SR
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H, Senin 31 Maret 2025

Berita Terkait

Friday, 4 April 2025 - 18:40 WIB

Terima Bingkisan Lebaran Dari Presiden, Warga Rempang: Terima Kasih Pak Prabowo

Thursday, 3 April 2025 - 21:19 WIB

Tinjau Lokasi Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur

Thursday, 3 April 2025 - 09:32 WIB

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan 5 Ruas Tol Trans Sumatera

Tuesday, 1 April 2025 - 23:11 WIB

Arus Balik Libur Lebaran 2025 , Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Monday, 31 March 2025 - 21:19 WIB

Menyambung Silaturahmi Idulfitri 1446H, Menteri PU dan Keluarga Hadiri Open House Presiden Prabowo

Berita Terbaru

News

21 Ribu Per Hari, Whoosh Dipadati Penumpang Liburan

Friday, 4 Apr 2025 - 19:00 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Harga Cabai Stabil Sepanjang Libur Lebaran 2025

Friday, 4 Apr 2025 - 18:52 WIB