Bareskrim Limpahkan Berkas-Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung Awal Tahun 2021

Tuesday, 29 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

 DAELPOS.com – Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara kelompok pekerja kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung telah lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Pelimpahan berkas dan tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) akan dilakukan awal tahun depan.

“Sudah, (pelimpahan berkas dan tersangka) akan dilaksanakan awal tahun depan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (29/12/2020)

Andi menuturkan hanya berkas enam tersangka yang sudah lengkap. Sementara berkas lima tersangka lainnya kata Andi, masih dilengkapi.

“Belum, masih proses melengkapi berkas,” tuturnya.

Adapun berkas tersangka kelompok pekerja dibagi menjadi 3 bagian. Berkas perkara pertama ada 4 tersangka, yaitu T, H, K, dan S. Kemudian pada berkas perkara kedua ada satu tersangka, yaitu IS, serta pada berkas perkara ketiga, ada satu tersangka, yaitu UAM.

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada saat itu Brigjen Ferdy Sambo mengatakan tiga tersangka baru berasal dari pihak swasta hingga mantan pegawai Korps Adhyaksa.

Pihak swasta yang terjerat dalam kasus ini adalah perusahaan penyedia minyak lobi dan aluminum composite panel (ACP).

Polisi sebelumnya sudah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus kebakaran Kejagung RI. Kebakaran Gedung Utama Kejagung terjadi pada 22 Agustus 2020.

Bareskrim Polri menyimpulkan kebakaran diduga akibat kelalaian, yakni ketika ada pekerja bangunan yang merokok di dalam gedung dan membuang puntung rokok sembarangan. Kebakaran diperparah karena pembersih lantai di gedung utama Kejagung mengandung zat yang mudah terbakar.

See also  Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Inpres Jalan Daerah di Lampung, Progress Capai 60%

Berita Terkait

Raih Skor BBB, Komitmen Pertamina NRE Kelola ESG
Ketua DPD RI Minta Rencana Alih Fungsi 20 Hektar Hutan Jadi Lahan Pangan Dibatalkan
Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta
Sealama Libur Nataru, Hutama Karya Catat 2,2 Juta Kendaraan Melintas Tol Trans Sumatera
HUT ke-68 Provinsi Jambi, Mendes Yandri Ajak DPRD dan Pemda Berkolaborasi Bangun Desa
Mendes Yandri Bakal Ekspor Nanas asal Muaro Jambi ke Eropa
Menteri Dody Tinjau Penerapan IPHA di D.I Rentang, Metode Budidaya Padi Hemat Air
Orasi Ilmiah Wisuda Ke-52 STIEI Jakarta, Wamen Viva Yoga: Optimis Menghadapi Tantangan Kemajuan Zaman, Kunci Sukses

Berita Terkait

Tuesday, 7 January 2025 - 22:05 WIB

Raih Skor BBB, Komitmen Pertamina NRE Kelola ESG

Tuesday, 7 January 2025 - 09:28 WIB

Ketua DPD RI Minta Rencana Alih Fungsi 20 Hektar Hutan Jadi Lahan Pangan Dibatalkan

Monday, 6 January 2025 - 23:49 WIB

Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta

Monday, 6 January 2025 - 23:31 WIB

Sealama Libur Nataru, Hutama Karya Catat 2,2 Juta Kendaraan Melintas Tol Trans Sumatera

Monday, 6 January 2025 - 13:43 WIB

HUT ke-68 Provinsi Jambi, Mendes Yandri Ajak DPRD dan Pemda Berkolaborasi Bangun Desa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Raih Skor BBB, Komitmen Pertamina NRE Kelola ESG

Tuesday, 7 Jan 2025 - 22:05 WIB