DPR Minta Kemenkes Uji Klinis Vaksin Sinovac Usia 18 tahun

Wednesday, 13 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Vaksin Sinovac sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI. Sasaran pertama penerima vaksin ini adalah tenaga kesehatan. Meski akan mulai digunakan secara massal di Indonesia, vaksin ini hanya bisa digunakan untuk kelompok usia 18-59 tahun. Pasalnya, uji klinis vaksin Sinovac untuk kelompok usia di bawah 18 tahun belum dilakukan. 

Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham berharap vaksin bisa diuji klinis untuk usia di bawah 18 tahun. Hal ini mengingat anak-anak juga merupakan usia yang rentan terjangkit Covid-19. “Kami minta Kementerian Kesehatan dan Bio Farma (untuk) mengadakan uji klinis khususnya (bagi anak) dibawah (usia) 18 tahun.  Kalau kemarin ada informasi di atas 59 tahun sudah boleh (divaksin),” kata Aliyah di sela-sela Rapat Kerja dan RDP dengan Kemenkes, BPOM, dan Bio Farma di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021)

Selain itu, politisi Partai Demokrat tersebut juga mendorong Kemenkes untuk membuka kesempatan kepada tenaga kesehatan yang siap untuk membantu penanganan Covid-19 dengan tidak lagi memberikan suatu persyaratan yang sangat rumit bagi tenaga kesehatan yang ingin menjadi relawan. Melihat masalah pandemi adalah masalah bersama yang harus segera diatasi. 

Terakhir, Aliyah berharap agar pengadaan vaksin Sinovac untuk masyarakat Indonesia bisa membantu menanggulangi masalah pandemi agar masyarakat bisa sehat. “Untuk itu marilah kita bersama-sama dan kita mendoakan.  Kita berdoa mudah-mudahan semua aman dan seluruh rakyat Indonesia bisa sehat dengan hadirnya vaksin Sinovac,” tutup legislator dapil Sulawesi Selatan I itu

See also  KAI Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Rekrutmen

Berita Terkait

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama
Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa
Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr
Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:54 WIB

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 December 2025 - 16:48 WIB

Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Voli Putri Indonesia Libas Malaysia 3-0 di Laga Pembuka

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:44 WIB

Nasional

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:10 WIB

Berita Utama

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 Dec 2025 - 16:54 WIB