DPR Minta Kemenkes Uji Klinis Vaksin Sinovac Usia 18 tahun

Wednesday, 13 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Vaksin Sinovac sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI. Sasaran pertama penerima vaksin ini adalah tenaga kesehatan. Meski akan mulai digunakan secara massal di Indonesia, vaksin ini hanya bisa digunakan untuk kelompok usia 18-59 tahun. Pasalnya, uji klinis vaksin Sinovac untuk kelompok usia di bawah 18 tahun belum dilakukan. 

Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham berharap vaksin bisa diuji klinis untuk usia di bawah 18 tahun. Hal ini mengingat anak-anak juga merupakan usia yang rentan terjangkit Covid-19. “Kami minta Kementerian Kesehatan dan Bio Farma (untuk) mengadakan uji klinis khususnya (bagi anak) dibawah (usia) 18 tahun.  Kalau kemarin ada informasi di atas 59 tahun sudah boleh (divaksin),” kata Aliyah di sela-sela Rapat Kerja dan RDP dengan Kemenkes, BPOM, dan Bio Farma di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021)

Selain itu, politisi Partai Demokrat tersebut juga mendorong Kemenkes untuk membuka kesempatan kepada tenaga kesehatan yang siap untuk membantu penanganan Covid-19 dengan tidak lagi memberikan suatu persyaratan yang sangat rumit bagi tenaga kesehatan yang ingin menjadi relawan. Melihat masalah pandemi adalah masalah bersama yang harus segera diatasi. 

Terakhir, Aliyah berharap agar pengadaan vaksin Sinovac untuk masyarakat Indonesia bisa membantu menanggulangi masalah pandemi agar masyarakat bisa sehat. “Untuk itu marilah kita bersama-sama dan kita mendoakan.  Kita berdoa mudah-mudahan semua aman dan seluruh rakyat Indonesia bisa sehat dengan hadirnya vaksin Sinovac,” tutup legislator dapil Sulawesi Selatan I itu

See also  Ketum AHY Bersilaturahmi dengan Pendiri PD

Berita Terkait

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur
Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, 6.000 SR Kembali Terlayani
Hutama Karya Gandeng Kejati Aceh, Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur
Kementrans dan DPR RI Perkuat Sinergi Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Muna

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 October 2026 - 10:53 WIB

BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026

Friday, 23 October 2026 - 18:24 WIB

Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Friday, 23 October 2026 - 18:15 WIB

Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman

Friday, 23 October 2026 - 14:08 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia / foto ist

News

Bahlil Targetkan PNBP ESDM Rp165 Triliun

Saturday, 24 Oct 2026 - 18:33 WIB

foto ist

Ekonomi - Bisnis

BRI Dukung Talenta Muda Siap Kerja Lewat Program Magang

Saturday, 24 Oct 2026 - 18:29 WIB