Dukcapil Serahkan Akta Kematian Okky Bisma ke Keluarga

Wednesday, 13 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil melakukan identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Ocky Bisma, berdasarkan hasil kecocokan sidik jari dengan data KTP elektronik (KTP-el), Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri langsung menerbitkan akta kematian korban dan diserahkan keluarga hari Selasa (12-1-2021).

“Kami menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Okky Bisma, hari ini akan kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban dan ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).

Dirjen Zudan memastikan tidak ada mekanisme rumit yang harus ditempuh oleh keluarga yang ditinggalkan.

“Jadi tidak ada persyaratan yang rumit dari identifikasi tim DVI langsung kami tindak lanjuti dengan pembuatan akta kematian agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak-pihak terkait,” kata Dirjen Zudan saat bertakziah ke rumah duka sekaligus menyerahkan akta kematian kepada keluarga korban hari ini juga.

Turut bersama Dirjen Zudan Arif Fakrulloh adalah Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Raharjo S yang menyerahkan santunan dari Jasa Raharja dan didampingi Direktur Operasional Sriwijaya Air.
Hari ini dari Team Dukcapil akan menerbitkan lagi 3 Akta Kematian dan dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan keluarga korban. Kemarin pada hari selasa sore sudah ditemukan lagi 3 Korban yang beralamat di kota Surabaya, kota Pontianak dan Jakarta Selatan.

See also  Mendagri Minta Kegiatan yang Menimbulkan Kerumunan Massa Dilarang

Berita Terkait

Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP
Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem
Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Dukung Konektivitas, HKA Pastikan Kesiapan Perkerasan Jalan Akses Tol Patimban
Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD
Tertarik Investasi di Kawasan Transmigrasi, China Energy Siap Serap 5.000 Tenaga Kerja Lokal
Hutama Karya-HKA Percepat Pemeliharaan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026
Kementerian PU Tangani Longsor Ruas Trenggalek–Ponorogo, Akses Jalan Sudah Dapat Dilalui Terbatas

Berita Terkait

Tuesday, 10 March 2026 - 23:29 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP

Tuesday, 10 March 2026 - 23:22 WIB

Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Tuesday, 10 March 2026 - 19:53 WIB

Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun

Tuesday, 10 March 2026 - 17:03 WIB

Dukung Konektivitas, HKA Pastikan Kesiapan Perkerasan Jalan Akses Tol Patimban

Monday, 9 March 2026 - 01:13 WIB

Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD

Berita Terbaru

Nasional

Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Tuesday, 10 Mar 2026 - 23:22 WIB

foto ist

Nasional

Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 19:53 WIB