DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyoroti masih tingginya angka stunting di Indonesia. Menurutnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mempunyai peran penting untuk turut serta menurunkan angka stunting. Hal itu disampaikan pada rapat kerja dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020, Rabu (13/1/2021) di Gedung DPR.
“Dari tadi saya menyimak paparan Bu Menteri, saya tidak mendengar ibu menyinggung stunting. Stunting masih menjadi PR besar bagi kita semua. Problem kita saat ini, kita masih menghadapi stunting sangat serius. Ini akar serius. Perlu ada rekomendasi kebijakan dari KPPPA untuk menurunkan angka stunting di Indonesia”, ujar Ace.
Selain itu, Ace juga menyinggung isu-isu aktual yang sedang berkembang seperti hukum kebiri bagi predator seksual. Seperti diketahui, Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Terbitnya PP ini pun menuai pro dan kontra. Menurut Ace, KPPPA harus menjelaskan hukum kebiri kepada masyarakat.
“Soal kebiri, ini pasti masukanya lebih banyak dari Bu Menteri. Hanya saja perlu dijelaskan karena banyak yang mempertanyakan soal kajian. Apalagi ada pernyataan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang tidak mau jadi eksekutor kebijakan tersebut. Saya sangat percaya KPPPA memiliki argumen secara akademik, baik psikologis, medis hingga normatif. Ini penting disampaikan ke publik agar diterima oleh masyarakat”, lanjut Ace.
Selanjutnya, Ace Hasan juga mengapresiasi serapan anggaran KPPPA tahun 2020.
“Secara umum saya kira anggaran 2020 dapat diserap dengan baik. Banyak sekali kegiatan dan saya mengapresiasi”, pungkas politisi Partai Golkar itu.(*)