Menteri Basuki Ajak Kementerian/Lembaga di Lingkungan AKN IV BPK Berkomitmen Sampaikan Laporan Keuangan Secara Tepat Waktu dan Berkualitas

Thursday, 14 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak seluruh Kementerian/Lembaga di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan untuk berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan dan disampaikan secara tepat waktu. Hal ini dikatakan Menteri Basuki pada sambutan acara Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga TA 2020 pada Entitas di Lingkungan AKN IV yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (12/1/2021).

“Kami memahami laporan keuangan yang baik tentunya harus memenuhi karakteristik laporan keuangan yakni andal, relevan, dapat dibandingkan dan dapat dipahami. Kami Kementerian di lingkungan AKN IV BPK berkomitmen menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu, berkualitas dan sesuai dengan aturan,” kata Menteri Basuki.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Pemerintah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada DPR, dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK. Sebelum diperiksa BPK, laporan keuangan tersebut tentunya sudah di-review oleh Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Jenderal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Laporan keuangan yang disampaikan Pemerintah harus memenuhi 4 kriteria yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), keandalan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), ketaatan terhadap peraturan perundang undangan dan pengungkapan yang cukup (adequate disclosures).

Dikatakan Menteri Basuki TA 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan di mana kita dihadapkan dengan pandemi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sejak Maret 2020 Pemerintah mengambil kebijakan penganggaran dan langkah-langkah pelaksanaan mitigasi Pandemi COVID-19 yang mengancam perekonomian nasional. Termasuk tambahan anggaran belanja untuk penanganan Pandemi COVID-19 yang difokuskan pada bealnja kesehatan, jaring pengaman nasional dan pemulihan ekonomi nasional.

See also  Kemensos, BP Taskin dan Bappenas Jajaki Kolaborasi Bentuk Data Terpadu Tunggal

Kementerian/Lembaga diminta melakukan review program diantaranya menghemat perjalanan dinas dan kegiatan rapat di luar karena melakukan work from home, mengubah paket single year contract (SYC) menjadi multiyears contract(MYC) serta refocusing program yg memberi manfaat langsung ke masyarakat antara lain Padat Karya Tunai dan Bantuan Tunai Langsung sehingga dapat mempertahankan daya beli masyarakat.

Berkaitan dengan Pandemi COVID-19 yang belum berakhir, guna mendukung kelancaran pemeriksaan BPK pemerintah akan memanfaatkan dukungan teknologi informasi diantaranya melalui digitalisasi laporan keuangan dan dokumen sumber serta memfasilitasi pelaksanaan pemeriksaan secara daring. “Kami siap berkolaborasi dengan BPK untuk menentukan prosedur yang prudent dan workable sehingga dapat meningkatkan efektivitas pemeriksaan,” tambah Menteri Basuki.

Sementara itu Anggota IV BPK Dr. Isma Yatun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para Menteri di lingkungan AKN IV atas kerja samanya bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen menyelenggarakan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Kementerian/Lembaga di lingkungan AKN IV BPK yakni Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Pertanian. (*)

Berita Terkait

Kementerian PANRB Pastikan Keberlanjutan Layanan MPP Pascabencana di Wilayah Sumatra
Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:09 WIB

Kementerian PANRB Pastikan Keberlanjutan Layanan MPP Pascabencana di Wilayah Sumatra

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:13 WIB

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Monday, 2 Feb 2026 - 18:00 WIB