Komjen Listyo Akan Hapus Tilang di Jalan, Pengamat: Agar Tak Ada Ruang Negosiasi

Thursday, 21 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengamat Transportasi Yayat Supriatna menyambut baik adanya rencana kebijakan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang hendak menghapuskan sistem tilang lapangan oleh anggota kepolisian. Langkah penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE) akan mengurangi negoisasi antara anggota pelanggaran lalulintas.

“Bagus, agar tidak terjadi namanya ruang negoisasi. Tidak ada kesan polisi selalu mencari kesalahan, tidak ada kesan jelek masyarakat kepada polisi,” kata Yayat saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui telepon, Kamis (21/1/2021).

Dengan penerapan sistem elektronik tilang masyarakat tidak lagi takut oleh petugas tapi takut karena kamera CCTV yang telah menggantikan tugas polisi. Dengan semakin sedikitnya petugas di lapangan akan semakin rendah aturan yang bisa dinego.

“Kenapa ada petugas karena tingkat disiplin rendah, kenapa rendah karena aturan bisa dinego dengan petugas. Kenapa petugas mau diajak? Karena ruang negoisasi. Petugas kadang memberikan celah,” jelasnya.

Dia menilai sistem tilang elektronik tidak serta Merta dapat langsung dilakukan. Perlu adanya elaborasi dan kota percontohan untuk menerapkan sistem tersebut.

Sebelumnya, Sigit menyoroti soal cara anggotanya menangani pelanggaran lalu lintas. Listyo akan mengedepankan elektronik tilang (ETLE).

“Kemudian, khusus lalu lintas. Penindakan pelanggaran lalin, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektoronik atau biasa disebut ETLE,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Listyo menjelaskan, ETLE ini bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proeses tersebut. Karena itu, dia menegaskan bahwa saat polisi lalin turun ke lapangan, mereka hanya mengatur lalin yang macet dan tidak perlu lakukan tilang.

“Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” tegas Kabareskrim itu. []

See also  Operasi Yustisi Sebulan, TNI-Polri Tindak 5,9 Juta Pelanggar Protokol Kesehatan

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

Berita Utama

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Sunday, 24 Nov 2024 - 07:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB