Cegah Pencemaran Danau Toba, Kementerian PUPR Bangun IPAL Parapat Senilai Rp 59,42 Miliar

Saturday, 23 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ) tengah membangun jaringan pipa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Parapat yang akan terkoneksi di dua wilayah yaitu Parapat Kabupaten Simalungun dan Ajibata Kabupaten Toba.

Dibangunnya jaringan IPAL tersebut mencegah pencemaran perairan Danau Toba sekaligus untuk mendukung pengembangan pariwisata Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu dari 5 kawasan Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

“Pembangunan infrastruktur pada setiap DPSP direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih,  pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pembangunan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Pembangunan jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara sejak 2 September 2020 dan rencananya akan selesai 2 September 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 59,42 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Ngara (APBN) tahun 2020. Saat ini progresnya mencapai 15 %. Pekerjaan Proyek jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh kontraktor PT. Hotomo Mandala Perkasa.

Jaringan IPAL Parapat dibangun mulai dari Jalan Sisingamangaraja, Terminal Sosorsaba dan Jalan Anggarajim kemudian masuk ke IPAL Pantai Bebas. Setelah itu IPAL di proses di bantaran area Sijambur Ajibata berdekatan dengan kolam fakultatif, maturasi dan bak pengering lumpur.

Diharapkan dengan dibangunya jaringan IPAL membuat air limbah domestik dari rumah tangga dan perhotelan tidak lagi mencemari Danau Toba. Proyek Jaringan Perpipaan air Limbah terbagi atas dua paket. Paket pertama yaitu pembangunan Perpipaan Air Limbah area wisata dan rehabilitasi pembuatan bak penampungan di Ajibata, Kabupaten Toba.

Jaringan Perpipaan air Limbah sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan perhotelan khususnya di pinggiran Danau Toba, sehingga diharapkan pariwisata Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara semakin diminati wisatawan lokal maupun mancanegara, (*)

See also  Ditjen Bina Keuda Gelar Webinar Series ke-23, Bahas Optimalisasi Peran TPAKD

Berita Terkait

Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup
Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal
Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI
Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas
Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik
Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6
Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 20:24 WIB

Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup

Wednesday, 21 January 2026 - 18:41 WIB

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Tuesday, 20 January 2026 - 21:25 WIB

Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Tuesday, 20 January 2026 - 21:22 WIB

Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI

Tuesday, 20 January 2026 - 20:04 WIB

Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Wednesday, 21 Jan 2026 - 18:41 WIB

foto istimewa

Olahraga

Jakarta ‘Livin’ Mandiri Menatap Dua Laga di Jalak Harupat

Wednesday, 21 Jan 2026 - 16:36 WIB

Berita Utama

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Wednesday, 21 Jan 2026 - 14:12 WIB