Cegah Pencemaran Danau Toba, Kementerian PUPR Bangun IPAL Parapat Senilai Rp 59,42 Miliar

Saturday, 23 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ) tengah membangun jaringan pipa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Parapat yang akan terkoneksi di dua wilayah yaitu Parapat Kabupaten Simalungun dan Ajibata Kabupaten Toba.

Dibangunnya jaringan IPAL tersebut mencegah pencemaran perairan Danau Toba sekaligus untuk mendukung pengembangan pariwisata Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu dari 5 kawasan Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

“Pembangunan infrastruktur pada setiap DPSP direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih,  pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pembangunan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Pembangunan jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara sejak 2 September 2020 dan rencananya akan selesai 2 September 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 59,42 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Ngara (APBN) tahun 2020. Saat ini progresnya mencapai 15 %. Pekerjaan Proyek jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh kontraktor PT. Hotomo Mandala Perkasa.

Jaringan IPAL Parapat dibangun mulai dari Jalan Sisingamangaraja, Terminal Sosorsaba dan Jalan Anggarajim kemudian masuk ke IPAL Pantai Bebas. Setelah itu IPAL di proses di bantaran area Sijambur Ajibata berdekatan dengan kolam fakultatif, maturasi dan bak pengering lumpur.

Diharapkan dengan dibangunya jaringan IPAL membuat air limbah domestik dari rumah tangga dan perhotelan tidak lagi mencemari Danau Toba. Proyek Jaringan Perpipaan air Limbah terbagi atas dua paket. Paket pertama yaitu pembangunan Perpipaan Air Limbah area wisata dan rehabilitasi pembuatan bak penampungan di Ajibata, Kabupaten Toba.

Jaringan Perpipaan air Limbah sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan perhotelan khususnya di pinggiran Danau Toba, sehingga diharapkan pariwisata Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara semakin diminati wisatawan lokal maupun mancanegara, (*)

See also  Kementerian PUPR Rehabilitasi 3 Fasilitas Kesehatan di Provinsi Sulawesi Tengah

Berita Terkait

Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi
Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi
Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang
Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027
Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo
Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut
Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam
Ekspedisi Patriot Bantu Warga Klamono Atasi Krisis Air Kolam

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 21:44 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi

Friday, 2 October 2026 - 07:53 WIB

Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang

Thursday, 1 October 2026 - 19:01 WIB

Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027

Wednesday, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo

Tuesday, 29 September 2026 - 22:57 WIB

Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut

Berita Terbaru

Berita Utama

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:52 WIB

Olahraga

Bintang Cedera, Indonesia Raih Perak Voli Pantai Asian Games

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:15 WIB

Berita Utama

Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Saturday, 3 Oct 2026 - 17:09 WIB