Cegah Pencemaran Danau Toba, Kementerian PUPR Bangun IPAL Parapat Senilai Rp 59,42 Miliar

Saturday, 23 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ) tengah membangun jaringan pipa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Parapat yang akan terkoneksi di dua wilayah yaitu Parapat Kabupaten Simalungun dan Ajibata Kabupaten Toba.

Dibangunnya jaringan IPAL tersebut mencegah pencemaran perairan Danau Toba sekaligus untuk mendukung pengembangan pariwisata Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu dari 5 kawasan Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

“Pembangunan infrastruktur pada setiap DPSP direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih,  pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pembangunan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Pembangunan jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara sejak 2 September 2020 dan rencananya akan selesai 2 September 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 59,42 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Ngara (APBN) tahun 2020. Saat ini progresnya mencapai 15 %. Pekerjaan Proyek jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh kontraktor PT. Hotomo Mandala Perkasa.

Jaringan IPAL Parapat dibangun mulai dari Jalan Sisingamangaraja, Terminal Sosorsaba dan Jalan Anggarajim kemudian masuk ke IPAL Pantai Bebas. Setelah itu IPAL di proses di bantaran area Sijambur Ajibata berdekatan dengan kolam fakultatif, maturasi dan bak pengering lumpur.

Diharapkan dengan dibangunya jaringan IPAL membuat air limbah domestik dari rumah tangga dan perhotelan tidak lagi mencemari Danau Toba. Proyek Jaringan Perpipaan air Limbah terbagi atas dua paket. Paket pertama yaitu pembangunan Perpipaan Air Limbah area wisata dan rehabilitasi pembuatan bak penampungan di Ajibata, Kabupaten Toba.

Jaringan Perpipaan air Limbah sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan perhotelan khususnya di pinggiran Danau Toba, sehingga diharapkan pariwisata Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara semakin diminati wisatawan lokal maupun mancanegara, (*)

See also  Kementerian PUPR Bangun Sejumlah Infrastruktur SDA, Guna Tangani Banjir di Bandung Selatan

Berita Terkait

 Kementerian PU Dukung Pelepasan Tim Liputan Khusus Bangkit Sumatera LKBN Antara
Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Menteri Dody dan Menko AHY Resmikan Hunian Pertama Kementerian PU di Aceh Tamiang
Deklarasi Indonesia Bersinar, Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba
Kementerian PU Terjunkan Mahasiswa Politeknik PU ke Aceh dan Sumatera Utara
Kimia Farma dan BPOM Perkuat Sinergi Industri Farmasi Nasional
Disambut Hangat Warga Desa Landuh Rantau, Menteri Dody Pastikan Negara Hadir Pascabencana Aceh Tamiang
Tinjau Krueng Tingkeum Bireuen, Menteri Dody Tandai Pembangunan 8 Jembatan Permanen
Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup

Berita Terkait

Friday, 23 January 2026 - 07:47 WIB

 Kementerian PU Dukung Pelepasan Tim Liputan Khusus Bangkit Sumatera LKBN Antara

Thursday, 22 January 2026 - 20:05 WIB

Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Menteri Dody dan Menko AHY Resmikan Hunian Pertama Kementerian PU di Aceh Tamiang

Thursday, 22 January 2026 - 19:39 WIB

Deklarasi Indonesia Bersinar, Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba

Thursday, 22 January 2026 - 19:33 WIB

Kementerian PU Terjunkan Mahasiswa Politeknik PU ke Aceh dan Sumatera Utara

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Kimia Farma dan BPOM Perkuat Sinergi Industri Farmasi Nasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

BKPM dan Pemprov Bali Resmikan Desk Investasi untuk Perkuat Pengawasan PMA

Friday, 23 Jan 2026 - 07:44 WIB

Olahraga

Bjb Tandamata Bermain Lima Set Dulu, Baru Menang

Friday, 23 Jan 2026 - 07:22 WIB