Terkena Jerat, Harimau Sumatera Berhasil Diselamatkan

Monday, 25 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh beserta seluruh pihak yang terlibat berhasil melakukan upaya penyelamatan terhadap 1 (satu) individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang terkena jerat di wilayah Desa Gulo, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, pada hari Jumat 22 Januari 2021, tim penyelamatan yang terdiri dari Tim medis Balai dan Resort Wilayah 14 Aceh Tenggara – SKW II Subulussalam bersama, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), serta didukung tim medis Forum Konservasi Leuser (FKL), Wildlife Conservation Society (WCS), Kepolisian, TNI dan aparat desa terkait langsung bergerak, dan sampai lokasi Sabtu 23 Januari 2021.

Berdasarkan identifikasi tim medis, Harimau Sumatera jantan yang diperkirakan berumur 1-1,5 tahun dengan berat 45-50 kg tersebut terjerat kurang lebih 3 hari yang lalu. Hasil pemeriksaan dan penanganan tim medis di lapangan, untuk sementara waktu perlu dilakukan perawatan khususnya penyembuhan luka pada kaki depan sebelah kanan akibat terkena jerat. Tim medis memutuskan untuk sementara waktu observasi kesehatan secara intensif dilakukan di Kantor BPTN Wilayah 2 Kutacane, Balai Besar TNGL guna kenyamanan dan keamanan satwa tersebut.

“Pasca dilakukan proses pemulihan dan menunjukan perkembangan kesehatan yang bagus, maka akan dipersiapkan rencana proses pelepasliaran ke habitat alaminya. Adapun proses pelepasliaran Harimau Sumatera ini pastinya akan melibatkan berbagai pihak terutama pemerintah daerah setempat untuk menjamin keselamatan harimau di habitat alamnya,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

See also  Membangun Literasi Perlu Dukungan Pemerintah Daerah

BKSDA Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat /pagar jerat babi, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi, yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu, beberapa aktivitas tersebut dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Harimau Sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

“Kami mengapresiasi dukungan semua pihak, khususnya masyarakat Desa Gulo, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kepolisian dan TNI yang sangat antusias membantu proses evakuasi dan mendukung untuk dilakukan pelepasliaran kembali Harimau Sumatera tersebut ke kawasan hutan/habitatnya,” pungkas Agus Arianto.

Berita Terkait

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida
Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran
Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188
Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global
Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek
Kecelakaan Truk di Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban
22 Tahun KPK Berdiri Banyak Pejabat Publik Jadi Tersangka
Penanganan Pascakebakaran Kemayoran Jakarta, Kementerian PU Mobilisasi Sarana Sanitasi dan Air Minum di Lokasi Pengungsian

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 19:33 WIB

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida

Saturday, 29 March 2025 - 19:00 WIB

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran

Thursday, 27 March 2025 - 14:13 WIB

Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188

Monday, 24 March 2025 - 20:38 WIB

Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global

Tuesday, 11 March 2025 - 05:40 WIB

Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek

Berita Terbaru

Berita Utama

KRL Buatan Dalam Negeri Tiba, Siap Uji Coba

Monday, 21 Apr 2025 - 23:02 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani / foto ist

Politik

Hari Kartini, Puan: Perempuan RI Harus Berani Bersuara

Monday, 21 Apr 2025 - 20:20 WIB

Berita Utama

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

Monday, 21 Apr 2025 - 18:16 WIB