Corona Tembus 1 Juta, Jokowi Perintahkan Karantina Wilayah hingga RT/RW

Thursday, 28 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kasus corona di Indonesia kini sudah menembus 1 juta. Wakil Ketua III KPC-PEN Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah dan strategi khusus untuk menekan penyebaran kasus COVID-19. 

“Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan,” ujar Muhadjir dalam rilis Kemenko PMK, Rabu (27/1). 

Menko PMK ini mengungkapkan, Presiden Jokowi telah meminta menteri terkait untuk melakukan perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan COVID-19 berjalan lebih baik.

“Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang COVID-19,” jelas Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan, Presiden Jokowi telah memerintahkan langkah khusus berupa karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif. 

Muhadjir mengatakan, teknis karantina terbatas masih akan dibahas lebih lanjut. 

“(Teknisnya) Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat,” terangnya.

Selain itu, langkah khusus lain yang dilakukan pemerintah adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien COVID-19. Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien COVID-19.

“Yang sudah dilakukan pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed untuk pengidap COVID-19. Karena ternyata sebagain besar RS termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien covid. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan,” pungkasnya. []

See also  DPR Sahkan RUU Bea Meterai, Tarif Jadi Rp 10.000

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

Megapolitan

Kick Off Menuju Lima Abad Kota Jakarta

Friday, 22 Nov 2024 - 21:51 WIB