Pandemi Covid-19 Menjadi Momentum Transformasi Koperasi ke Ekonomi Digital

Thursday, 28 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi sebuah koperasi serta sebagai wujud komitmen tanggung jawab pengurus dan pengawas kepada anggota. Pelaksanaan RAT juga sebagai bukti kepada anggota bahwa Koperasi tetap eksis dan mampu beradaptasi di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri Tahun Buku 2020, secara daring, Kamis (28/1).

Meskipun demikian, Teten memahami bahwa kondisi ekonomi global termasuk perekonomian Indonesia, terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil survei KemenKopUKM pada Juli 2020, turbulensi ekonomi tersebut juga memberikan dampak bagi koperasi.

Tiga kelompok usaha koperasi paling terdampak pandemi masing-masing Koperasi Simpan Pinjam (41%), Koperasi Konsumen (40%), dan Koperasi Produsen (10%).

Permasalahan utama yang dihadapi koperasi di masa pandemi Covid-19 adalah permodalan (47%), penjualan menurun (35%), dan produksi terhambat (8%).

“Namun, pandemi Covid-19 menjadi momentum dan menghadirkan keniscayaan terhadap transformasi Koperasi dan UMKM ke arah ekonomi digital. Hal ini didukung fakta bahwa mereka yang terhubung ke dalam ekosistem digital lebih memiliki daya tahan di tengah pandemi,” jelas MenKopUKM.

Teten menambahkan, dalam mengembangkan koperasi di Indonesia, digitalisasi koperasi menjadi salah satu fokus pemerintah, untuk mencapai efisiensi dan efektivitas layanan koperasi tanpa harus mengubah nilai-nilai dasar dan prinsip koperasi.

Salah satu prinsip koperasi adalah pendidikan anggota. Dalam perspektif ini, koperasi harus berperan mencerdaskan anggota, sehingga dapat meningkatkan kapasitas orang-orang di dalamnya, sekaligus menumbuhkembangkan koperasi.

“Karakteristik itulah yang memposisikan koperasi menjadi wadah tumbuhnya jiwa kewirausahaan karena koperasi memberikan ruang bagi anggota untuk berkreasi dan menemukan cara-cara terbaik dalam menyejahterakan secara bersama-sama,” ujar MenKopUKM.

See also  Di Hadapan Mensos, Dua Bupati Komitmen Transparansi Pengelolaan Bansos

Oleh karena itu, Teten menggarisbawahi bahwa ujung tombak pengawasan koperasi ada pada anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna koperasi, yang mendelegasikan tugas pengawasan koperasi kepada jajaran Pengawas Koperasi.

Karena itu, lanjut Teten, pengawas internal koperasi hendaknya menjalankan amanat anggota dengan sungguh-sungguh, melaksanakan dengan efektif untuk mengawal usaha koperasi agar berjalan sesuai rencana kerja dan tetap berada dalam koridor yang tepat.

“Selanjutnya melaporkan hasil pengawasan di dalam RAT, sehingga anggota dapat mengetahui apabila ada penyimpangan atau kesalahan yang terjadi di dalam tubuh koperasi,” tukas MenKopUKM.

Bonus Demografi

Teten juga menekankan bahwa pada 2030 mendatang, Indonesia negara akan memperoleh Bonus Demografi. Jumlah usia produktif yakni penduduk berusia 15 hingga 64 tahun adalah yang dominan.

Teten mengingatkan, peluang tersebut tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi jika potensi generasi muda saat ini tidak menempa diri untuk terus belajar, berkreasi, berinovasi, dan berkolaborasi.

“Untuk itu, koperasi juga dapat berperan sebagai inkubator wirausaha muda,” pungkas MenkopUKM.

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru