Kemendagri Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN dengan Kategori Sangat Baik

Friday, 29 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Pada Tahun 2020 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Kategori Sangat Baik. Penghargaan diserahkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/21).

“Alhamdulillah tadi penghargaan diterima Bapak Sekjen. Penghargaan ini tentu sebagai bukti keseriusan Kemendagri dalam melakukan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Undang-Undang tersebut, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Tujuan penerapan sistem merit adalah untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, dalam arti kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

“Semoga ini dapat dipertahankan secara konsisten, bahkan ke depannya lebih ditingkatkan untuk pengelolaan SDM agar lebih baik lagi,” ujar Benni.

Sebagaimana diketahui, manajemen sumber daya manusia yang berbasis merit dipercayai dapat menarik orang-orang terbaik untuk bekerja di suatu organisasi karena sistem tersebut memberi kesempatan kepada siapa saja untuk mengembangkan kariernya sesuai dengan kemampuan masing-masing, dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan lain seperti gender, suku, dan faktor-faktor non-merit lainnya. Penerapan sistem merit juga dipercayai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi korupsi.

“Tentu Kemendagri akan terus berupaya melakukan pembenahan dalam manajamen ASN guna mewujudkan SDM Aparatur yang profesional,” pungkas Benni.

See also  Tak Hanya Bagikan Masker, Ketum TP PKK Aktif Sosialisasikan Pentingnya Prokes dan Program Vaksinasi Covid-19

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Cipularang, Jasa Marga Buka Satu Lajur dan Percepat Evakuasi
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI
Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK
PPN 12% Barang dan Jasa Mewah: Kadin Apresiasi Kebijaksanaan Pemerintah
Tinjau Bendungan Pidekso, Menteri Dody Optimalkan Irigasi Premium untuk Airi Sawah Petani Wonogiri
Prabowo Terima IHPS I Tahun 2024 dari BPK
Tinjau Underpass Joglo, Menteri Dody Tekankan Keselamatan Pengguna Jalan dan Mitigasi Banjir

Berita Terkait

Sunday, 5 January 2025 - 22:40 WIB

Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Cipularang, Jasa Marga Buka Satu Lajur dan Percepat Evakuasi

Sunday, 5 January 2025 - 07:34 WIB

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI

Saturday, 4 January 2025 - 16:46 WIB

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Saturday, 4 January 2025 - 13:55 WIB

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK

Saturday, 4 January 2025 - 13:45 WIB

PPN 12% Barang dan Jasa Mewah: Kadin Apresiasi Kebijaksanaan Pemerintah

Berita Terbaru

Mendes Yandri Bakal Ekspor Nanas asal Muaro Jambi ke Eropa

BR/Humas/KDPDT/I/2025/03

Berita Terbaru

Mendes Yandri Bakal Ekspor Nanas asal Muaro Jambi ke Eropa

Sunday, 5 Jan 2025 - 22:51 WIB

Olahraga

Proliga 2025, Yogya Falcons Ditundukkan Bandung BJB

Sunday, 5 Jan 2025 - 19:19 WIB