Kemendagri Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN dengan Kategori Sangat Baik

Friday, 29 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Pada Tahun 2020 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Kategori Sangat Baik. Penghargaan diserahkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/21).

“Alhamdulillah tadi penghargaan diterima Bapak Sekjen. Penghargaan ini tentu sebagai bukti keseriusan Kemendagri dalam melakukan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Undang-Undang tersebut, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Tujuan penerapan sistem merit adalah untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, dalam arti kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

“Semoga ini dapat dipertahankan secara konsisten, bahkan ke depannya lebih ditingkatkan untuk pengelolaan SDM agar lebih baik lagi,” ujar Benni.

Sebagaimana diketahui, manajemen sumber daya manusia yang berbasis merit dipercayai dapat menarik orang-orang terbaik untuk bekerja di suatu organisasi karena sistem tersebut memberi kesempatan kepada siapa saja untuk mengembangkan kariernya sesuai dengan kemampuan masing-masing, dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan lain seperti gender, suku, dan faktor-faktor non-merit lainnya. Penerapan sistem merit juga dipercayai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi korupsi.

“Tentu Kemendagri akan terus berupaya melakukan pembenahan dalam manajamen ASN guna mewujudkan SDM Aparatur yang profesional,” pungkas Benni.

See also  KAI Hadirkan Layanan Direct Train Dengan Diskon 50%, Terjual 833.495 Kursi

Berita Terkait

Banjir Aceh Tenggara, Menteri PU Siapkan Solusi Flyover di Jembatan Kuning
Kemendes Gandeng Pemerintah Malaysia untuk Genjot Pembangunan Desa
Fokus Peningkatan Kualitas Konsultan, IATPI dan INKINDO DKI Jakarta Sepakati MOU Strategis
Gagas PLTS Tanpa Modal Besar, Mahasiswa Kembar Ini Sabet Penghargaan
BULD DPD RI Dorong Revisi UU Kebencanaan melalui Evaluasi Perda
Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina
Tiga Jembatan Permanen Aceh Pulih, Perkuat Konektivitas di Lintas Timur
HKI Raih Predikat “Good”, Bukti Komitmen Perkuat Tata Kelola

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 08:11 WIB

Banjir Aceh Tenggara, Menteri PU Siapkan Solusi Flyover di Jembatan Kuning

Friday, 18 September 2026 - 06:47 WIB

Kemendes Gandeng Pemerintah Malaysia untuk Genjot Pembangunan Desa

Friday, 18 September 2026 - 06:40 WIB

Fokus Peningkatan Kualitas Konsultan, IATPI dan INKINDO DKI Jakarta Sepakati MOU Strategis

Thursday, 17 September 2026 - 17:10 WIB

Gagas PLTS Tanpa Modal Besar, Mahasiswa Kembar Ini Sabet Penghargaan

Thursday, 17 September 2026 - 14:29 WIB

BULD DPD RI Dorong Revisi UU Kebencanaan melalui Evaluasi Perda

Berita Terbaru

Foto Dok Astra

Berita Terbaru

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Friday, 18 Sep 2026 - 17:01 WIB

foto istimewa

Berita Utama

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 Sep 2026 - 15:44 WIB

Berita Utama

Kemendes dan Bank Dunia Sepakat Percepat Realisasi Program SEHATI

Friday, 18 Sep 2026 - 14:37 WIB