Indonesia dan 19 Negara Lain Dilarang Terbang ke Arab Saudi

Wednesday, 3 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya dilarang masuk Arab Saudi. Penutupan ini dilakukan karena adanya temuan varian baru virus corona yang lebih menular.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penutupan penerbangan secara efektif berlaku mulai hari ini, Rabu (3/2) pukul 9 malam waktu setempat.

Selain Indonesia, Saudi juga menghentikan sementara penerbangan dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Italia, Pakistan, Brasil, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Prancis, Libanon, Mesir, India, dan Jepang.

Mengutip AFP, pengumuman itu muncul setelah Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq al-Rabiah pada Minggu (31/1) memperingatkan bahwa mutasi baru virus corona kemungkinan akan berimbas pada pemberlakuan pembatasan jika warga dan penduduk tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kendati demikian, diplomat dan pekerja kesehatan yang berasal dari negara-negara di atas akan tetap diperbolehkan masuk sesuai dengan tindakan pencegahan yang berlaku.

Sejak pandemi corona ditemukan, bukan pertama kali bagi Saudi menutup sementara penerbangan dari luar negeri. Tahun lalu, Saudi memutuskan untuk menghentikan ibadah umrah dan haji karena pandemi corona.

Setelah sempat dibuka untuk jemaah dalam jumlah terbatas, Saudi kembali melarang penerbangan internasional pada pertengahan Desember lalu. Keputusan itu dibuat setelah muncul kasus infeksi virus corona jenis baru yang lebih cepat menular di Inggris dan sejumlah negara Eropa.

Arab Saudi menjadi negara dengan kasus tertinggi di Timur Tengah dengan laporan lebih dari 368 ribu kasus Covid-19 dengan kematian hampir 6.400 jiwa. Saudi telah mulai kampanye vaksinasi corona pada 17 Desember setelah menerima pengiriman vaksin dari Pfizer-BioNTech.

See also  Menag: Ada Syaratnya Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

Berita Terkait

Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham
Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah
Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 Selama 14 Hari
Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar
Hutama Karya Perkuat Integrasi Transportasi Lewat Stasiun Glodok–Kota
Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara
Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Tuesday, 3 February 2026 - 10:18 WIB

Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Tuesday, 3 February 2026 - 10:06 WIB

Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah

Monday, 2 February 2026 - 17:40 WIB

Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat

Monday, 2 February 2026 - 17:01 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 Selama 14 Hari

Monday, 2 February 2026 - 13:15 WIB

Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Tuesday, 3 Feb 2026 - 10:18 WIB

Berita Utama

Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah

Tuesday, 3 Feb 2026 - 10:06 WIB