Indonesia dan 19 Negara Lain Dilarang Terbang ke Arab Saudi

Wednesday, 3 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya dilarang masuk Arab Saudi. Penutupan ini dilakukan karena adanya temuan varian baru virus corona yang lebih menular.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penutupan penerbangan secara efektif berlaku mulai hari ini, Rabu (3/2) pukul 9 malam waktu setempat.

Selain Indonesia, Saudi juga menghentikan sementara penerbangan dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Italia, Pakistan, Brasil, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Prancis, Libanon, Mesir, India, dan Jepang.

Mengutip AFP, pengumuman itu muncul setelah Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq al-Rabiah pada Minggu (31/1) memperingatkan bahwa mutasi baru virus corona kemungkinan akan berimbas pada pemberlakuan pembatasan jika warga dan penduduk tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kendati demikian, diplomat dan pekerja kesehatan yang berasal dari negara-negara di atas akan tetap diperbolehkan masuk sesuai dengan tindakan pencegahan yang berlaku.

Sejak pandemi corona ditemukan, bukan pertama kali bagi Saudi menutup sementara penerbangan dari luar negeri. Tahun lalu, Saudi memutuskan untuk menghentikan ibadah umrah dan haji karena pandemi corona.

Setelah sempat dibuka untuk jemaah dalam jumlah terbatas, Saudi kembali melarang penerbangan internasional pada pertengahan Desember lalu. Keputusan itu dibuat setelah muncul kasus infeksi virus corona jenis baru yang lebih cepat menular di Inggris dan sejumlah negara Eropa.

Arab Saudi menjadi negara dengan kasus tertinggi di Timur Tengah dengan laporan lebih dari 368 ribu kasus Covid-19 dengan kematian hampir 6.400 jiwa. Saudi telah mulai kampanye vaksinasi corona pada 17 Desember setelah menerima pengiriman vaksin dari Pfizer-BioNTech.

See also  354 Ribu Penumpang dan 80 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jawa

Berita Terkait

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang
Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera
Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam
Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Monday, 8 December 2025 - 13:19 WIB

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas

Monday, 8 December 2025 - 13:06 WIB

Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

PLN Icon Plus Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Bireuen

Tuesday, 9 Dec 2025 - 22:50 WIB