Cegah Korupsi, KPK-Kompolnas Kerjasama Antar Lembaga

Friday, 5 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto / Net

foto / Net

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kesepakatan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang mencakup sejumlah program. Melalui kesepakatan ini, kerjasama kedua lembaga dalam upaya pencegahan korupsi dapat terus dilanjutkan.

Dalam acara yang digelar Rabu (3/2) di Jakarta, Kompolnas menjalin kerja sama 7 komisi/lembaga negara serta Dewan Pers yang tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding(MoU).  Tujuh komisi/lembaga tersebut antara lain, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, serta Dewan Pers. 

Isi nota kesepahaman antara KPK dan Kompolnas melingkupi 7 hal: pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, pertukaran informasi dan/atau data, penyediaan narasumber dan ahli, kerja sama lainnya sesuai kesepakatan para pihak terkait. 

”Semangat kita hari ini hadir dalam rangka mengemban tugas tugas kita sesuai dengan tugas pokok fungsi kewenangan lembaga kita masing-masing, dalam rangka mewujudkan tujuan negara,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri merespons nota kesepahaman tersebut.

Dalam acara yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI yang juga sebagai Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan Kompolnas dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan tugas Polri memerlukan bantuan dan kerja sama dari lembaga dan komisi negara maupun Dewan Pers.

“Kami mengajak kita semua saling mengapresiasi langkah bersama tadi. Bagaimanapun juga yang barusan kita lakukan adalah wujud iktikad baik kita dalam bernegara guna membangun kerja sama antarlembaga yang bertujuan untuk saling mendukung dan membantu pelaksanaan fungsi tugas dan wewenang masing-masing di dalam ruang lingkup yang disepakati,” terangnya.

See also  4 Terdakwa Kasus Korupsi PT. Asuransi Jiwasraya Divonis Seumur Hidup

Berita Terkait

Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi
Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Selatan, Menteri Dody Tekankan Pentingnya Sistem Drainase Kota
Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa
Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo
Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua
Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”
Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar

Berita Terkait

Monday, 9 February 2026 - 14:05 WIB

Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi

Monday, 9 February 2026 - 09:49 WIB

Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Selatan, Menteri Dody Tekankan Pentingnya Sistem Drainase Kota

Sunday, 8 February 2026 - 22:47 WIB

Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa

Saturday, 7 February 2026 - 18:51 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo

Thursday, 5 February 2026 - 13:53 WIB

Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo

Berita Terbaru