Presiden Tekankan Layanan Publik Harus Ubah Frekuensi di Masa Krisis

Monday, 8 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Peran Ombudsman RI sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, terutama selama Covid-19 mewabah, diapresiasi Presiden Joko Widodo. Situasi krisis harus bisa mengubah frekuensi pelayanan yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya. Laporan Ombudsman mencatat, masyarakat cenderung menggunakan saluran pengaduan untuk berkonsultasi mengenai layanan publik.

“Saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis, kita harus mampu mengubah frekuensi dari normal menjadi frekuensi extraordinary. Cara kerja berubah dari rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan mencari shortcut,” ungkap Presiden Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, di Jakarta, Senin (08/02).

Presiden yang hadir secara virtual menyadari bahwa banyak hal yang dicapai dalam pelayanan publik, banyak pula yang harus diperbaiki. Kepala negara pun yakin Ombudsman bisa menemukan kekurangan dalam sistem penyelenggaraan pelayanan publik.

Catatan yang dirangkum jajaran Ombudsman sangat penting untuk mendorong kualitas layanan di masa depan. Menurut Presiden Jokowi, semua pihak harus menjadi bagian mewujudkan pelayanan yang semakin baik.

Pria kelahiran Surakarta ini juga mengapresiasi pimpinan dan anggota Ombudsman periode 2016-2021, serta memberikan dorongan dan semangat pada pimpinan Ombudsman periode 2021-2026. Presiden mengungkapkan, semua hal yang dilakukan Ombudsman selama ini telah membantu meningkatkan kualitas pelayanan. “Dan para penyelenggara pelayanan publik harus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” tegas Presiden dalam acara yang juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Peluncuran laporan tahunan Ombudsman tersebut diberi tema Mengawal Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19. Tema tersebut diusung sebagai upaya Ombudsman mempertanggungjawabkan amanah sekaligus transparansi kinerja dalam satu tahun terakhir.

Berdasarkan UU No. 37/2008 tentang Ombudsman RI, fungsi utama lembaga negara tersebut adalah penyelesaian laporan masyarakat dan mencegah maladministrasi. Penyelesaian laporan masyarakat ditujukan sebagai upaya responsif dan kuratif atas pelayanan publik oleh penyelenggara. Sedangkan, pencegahan merupakan upaya preventif kemungkinan terjadi atau berulangnya maladministrasi.

See also  Menpora Minta Penanganan Korban Tragedi Kanjuruhan Paling Utama

Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty menjelaskan, laporan masyarakat setiap tahun masih relatif stabil. Namun, jumlah rekomendasi menurun tajam. Hal ini dikarenakan laporan diselesaikan sebelum tahap rekomendasi, melalui skema tindakan korektif berdasarkan hasil akhir pemeriksaan laporan.

“Di sisi lain, dalam kurun waktu 5 tahun kami melihat kecenderungan baru dimana masyarakat menggunakan saluran pengaduan untuk berkonsultasi. Hal ini menunjukkan perkembangan yang positif atas partisipasi masyarakat dalam respon pelayanan publik,” ungkap Lely. Oleh karena itu, Ombudsman melakukan penyesuaian dengan membuka layanan konsultasi non-laporan dan pengembangan jaringan pengawas pelayanan publik.

Dalam melaksanakan fungsi pencegahan, Ombudsman memandang pentingnya deteksi dini dugaan maladministrasi pelayanan publik. Lely menjelaskan, instansinya menyiapkan skema baru dalam pengembangan SDM. Misalnya, saat ini 60 pegawai diberi kesempatan untuk pendidikan dan pelatihan intelijen.

Tahun 2020 ditandai munculnya pandemi Covid-19 yang menuntut kenormalan baru. Wabah ini menyerang banyak aspek kehidupan bernegara, termasuk penyelenggaraan pelayanan. Kondisi ini mendorong penyelenggara layanan melakukan transformasi berbasis digital. “Oleh karena itu, perubahan harus direspon dengan cepat, karena kalau tidak, yang rugi masyarakat,” tegas Lely.

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga
Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:13 WIB

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Berita Terbaru