Presiden Tekankan Layanan Publik Harus Ubah Frekuensi di Masa Krisis

Monday, 8 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Peran Ombudsman RI sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, terutama selama Covid-19 mewabah, diapresiasi Presiden Joko Widodo. Situasi krisis harus bisa mengubah frekuensi pelayanan yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya. Laporan Ombudsman mencatat, masyarakat cenderung menggunakan saluran pengaduan untuk berkonsultasi mengenai layanan publik.

“Saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis, kita harus mampu mengubah frekuensi dari normal menjadi frekuensi extraordinary. Cara kerja berubah dari rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan mencari shortcut,” ungkap Presiden Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, di Jakarta, Senin (08/02).

Presiden yang hadir secara virtual menyadari bahwa banyak hal yang dicapai dalam pelayanan publik, banyak pula yang harus diperbaiki. Kepala negara pun yakin Ombudsman bisa menemukan kekurangan dalam sistem penyelenggaraan pelayanan publik.

Catatan yang dirangkum jajaran Ombudsman sangat penting untuk mendorong kualitas layanan di masa depan. Menurut Presiden Jokowi, semua pihak harus menjadi bagian mewujudkan pelayanan yang semakin baik.

Pria kelahiran Surakarta ini juga mengapresiasi pimpinan dan anggota Ombudsman periode 2016-2021, serta memberikan dorongan dan semangat pada pimpinan Ombudsman periode 2021-2026. Presiden mengungkapkan, semua hal yang dilakukan Ombudsman selama ini telah membantu meningkatkan kualitas pelayanan. “Dan para penyelenggara pelayanan publik harus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” tegas Presiden dalam acara yang juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Peluncuran laporan tahunan Ombudsman tersebut diberi tema Mengawal Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19. Tema tersebut diusung sebagai upaya Ombudsman mempertanggungjawabkan amanah sekaligus transparansi kinerja dalam satu tahun terakhir.

Berdasarkan UU No. 37/2008 tentang Ombudsman RI, fungsi utama lembaga negara tersebut adalah penyelesaian laporan masyarakat dan mencegah maladministrasi. Penyelesaian laporan masyarakat ditujukan sebagai upaya responsif dan kuratif atas pelayanan publik oleh penyelenggara. Sedangkan, pencegahan merupakan upaya preventif kemungkinan terjadi atau berulangnya maladministrasi.

See also  Jawab Tantangan Kependudukan, Menkominfo: Pengembangan Smart City Jangkau DPSP

Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty menjelaskan, laporan masyarakat setiap tahun masih relatif stabil. Namun, jumlah rekomendasi menurun tajam. Hal ini dikarenakan laporan diselesaikan sebelum tahap rekomendasi, melalui skema tindakan korektif berdasarkan hasil akhir pemeriksaan laporan.

“Di sisi lain, dalam kurun waktu 5 tahun kami melihat kecenderungan baru dimana masyarakat menggunakan saluran pengaduan untuk berkonsultasi. Hal ini menunjukkan perkembangan yang positif atas partisipasi masyarakat dalam respon pelayanan publik,” ungkap Lely. Oleh karena itu, Ombudsman melakukan penyesuaian dengan membuka layanan konsultasi non-laporan dan pengembangan jaringan pengawas pelayanan publik.

Dalam melaksanakan fungsi pencegahan, Ombudsman memandang pentingnya deteksi dini dugaan maladministrasi pelayanan publik. Lely menjelaskan, instansinya menyiapkan skema baru dalam pengembangan SDM. Misalnya, saat ini 60 pegawai diberi kesempatan untuk pendidikan dan pelatihan intelijen.

Tahun 2020 ditandai munculnya pandemi Covid-19 yang menuntut kenormalan baru. Wabah ini menyerang banyak aspek kehidupan bernegara, termasuk penyelenggaraan pelayanan. Kondisi ini mendorong penyelenggara layanan melakukan transformasi berbasis digital. “Oleh karena itu, perubahan harus direspon dengan cepat, karena kalau tidak, yang rugi masyarakat,” tegas Lely.

Berita Terkait

Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran
Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar
Tablig Akbar Jamaah Transmigran, Wamen Viva Yoga Doakan Masyarakat Dijauhkan Bencana dan Selalu Menjaga Persatuan
Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat
Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025
Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar Tahap X: Ajak Masyarakat Galang Semangat Persatuan untuk Membantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Melalui Tema “Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 16:12 WIB

Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran

Wednesday, 10 December 2025 - 22:34 WIB

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 December 2025 - 17:02 WIB

Tablig Akbar Jamaah Transmigran, Wamen Viva Yoga Doakan Masyarakat Dijauhkan Bencana dan Selalu Menjaga Persatuan

Tuesday, 9 December 2025 - 17:42 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat

Tuesday, 9 December 2025 - 14:44 WIB

Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Livin’ Fest 2025 Surabaya: Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Thursday, 11 Dec 2025 - 16:49 WIB