DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menggelar Sapa Desa di Ruang Kendali Kantor Kalibata, Selasa (9/2/2021). Kali ini, Gus Menteri, sapaan akrabnya menyapa sejumlah desa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sapa Desa ini dilakukan untuk mendengarkan aspirasi dan laporan dari desa-desa sebagai bahan pembenahan pembangunan desa. Sapa Desa ini diikuti oleh Kepala Desa, Badan Permusywaratan Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam pertemuan itu, Gus Menteri menjelaskan sejumlah hal. Dimulai dengan posisi pendamping desa. Dikatakannya, mulai tahun 2021, Kementerian Desa telah mulai lakukan monitoring dan penilaian kinerja agar bisa tingkatkan kinerja untuk membantu Kepala Desa.
“Ada aplikasi khusus untuk pendamping yang namanya Daily Report atau Laporan Harian untuk mengetahui jika Pendamping Desa benar-benar mendukung program dan kinerja Kepala Desa,” kata Gus Menteri.
Kedepannya, Kemendes PDTT sedang persiapan agar rasio Pendamping Desa dengan jumlah Desa tidak terlalu besar. Pasalnya saat ini, ada pendamping desa yang harus menangani lebih dari tiga desa.
Kepala Desa, Pendamping Desa dan Pengelola BUMDes diwajibkan untuk sesering mungkin untuk mengakses website resmi Kemendes PDTT, yaitu kemendesa.go.id karena semua informasi dan perkembangan terkini mengenai desa telah disajikan di sana.
Untuk BUMDes sendiri, Kemendes PDTT telah lakukan pembinaan sesuai dengan kondisinya. Salah satu media yang digunakan untuk pembinaan adalah Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).
Bentuk Pembinaan lewat Pertides, kata Gus Menteri, Kepala Desa yang telah menjabat satu periode dan berprestasi akan diakui setara dengan beberapa SKS hingga memudahkan Kepala Desa yang ingin mendapatkan gelar sarjana Strata 1 (S1)
“Hari ini sedang dibahas dengan beberapa Rektor. Besok, akan diluncurkan program bersama Mendagri hingga nantinya Kepala Desa, Pendamping Desa dan Perangkat Desa berprestrasi akan diberi penghargaan oleh Perguruan Tinggi dengan cara diberi kemudahan tanpa harus menempuh seluruh total SKS,” kata Gus Menteri.
Kemendes PDTT pun bakal segera realisasikan soal pemenuhan Listrik Desa dengan menggandeng Kementerian ESDM dan PLN. Dipaparkannya ada beberapa titik telah ditentukan untuk menjadi ujicoba Listrik Desa tersebut.
Untuk pengawasan pemanfaatan Dana Desa, Kemendes PDTT telah menggandeng sejumlah pihak seperti Polri dan Kejaksaan hingga Babinsa agar nanatinya Kepala Desa bisa menggunakan Dana Desa dengan maksimal dan tidak diganggu oleh pihak-pihak lain yang tidak berkompeten.
“Kita yakin semua Kepala Desa itu baik dan tidak bakal menyalahgunakan Dana Desa,” kata Gus Menteri.
Gus Menteri juga menegaskan bakal ada sanksi jika Dana Desa tidak dilaksanakan secara maksimal untuk pembangunan desa. Pasalnya, Dana Desa itu bertujuan percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Gus Menteri juga mengabarkan jika pada akhir Februari 2021 mendatang, Kemendes PDTT bakal meluncurkan aplikasi yang mudahkan desa melakukan pendataan secara mandiri. Aplikasi ini nantinya akan mudahkan Desa untuk mengetahui posisinya dengan berbasis SDGs Desa seperti tingkat kemiskinan, tingkat kesehatan warga desa, dan tingkat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
“Aplikasi ini nanti akan mudahkan Kepala Desa merencanakan pembangunan desa karena berdasarkan data yang valid dan akurat. Data ini nantinya akan diperbaharui sendiri oleh desa,” kata Gus Menteri.
Gus Menteri pun mengingatkan agar Kepala Desa mengingatkan warganya melaksanakan Protokol Kesehatan seperti gunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun. Termasuk aktifkan kembali Posko Jaga Desa dan Ruang Isolasi untuk menjaga jika nantinya akan dibutuhkan.