Kemendagri Apresiasi Kerja Sama Lintas Sektoral dalam Penanganan Covid-19

Tuesday, 9 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi kerja sama yang sinergis antar Kementerian/Lembaga dalam penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hamdani, pada rapat Pelaksanaan Refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 bersama Pemerintah Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, (9/2/2021).

Hamdani mencontohkan kerja sama yang dilakukan oleh Mendagri dengan Menteri Keuangan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berkaitan dengan pengaturan dan pedoman kepada daerah sesuai ruang lingkup tugas dan kewenangannya masing-masing dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro kali ini.

Hamdani menjelaskan, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM Mikro pada 5 Februari 2021 lalu. Setelahnya terbit dua aturan yang dikeluarkan Kemendes PDTT dan Kemenkeu. Pertama, Instruksi Menteri Desa dan PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan PPKM Mikro tanggal 6 Februari 2021. Kedua, Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor SE-2/PK/2021 tanggal 8 Februari 2021.

“Dengan adanya 2 regulasi tersebut jelas memberikan mandat kepada kepala daerah yang berkaitan dengan dukungan APBD dan juga kepada kepala desa yang berkaitan dengan dukungan dana desa yang ada dalam APBDes”, ujarnya.

Hamdani mengharapkan adanya kerja sama dan sinergi yang solid antara pemerintah dan pemerintah daerah maka permasalahan pandemi Covid-19 akan cepat teratasi. Untuk itu, ia meminta kepala daerah hingga kepala desa untuk mengimplementasikan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 dengan sebaik-baiknya. “Kita tentunya berharap semuanya berjalan dengan secara baik,” pungkasnya.

See also  KLHK Lepas Liar Harimau Sumatera “Begu Kluti” ke Habitat Alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB