DAELPOS.com – Komisi Yudisial sebagai pengawas perilaku hakim, berkomitmen mencanangkan pembangunan Zona Integritas. Langkah strategis pun diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada seluruh pimpinan dan jajaran Komisi Yudisial. Komitmen pimpinan, hingga strategi komunikasi, adalah strategi untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
“Tingkatkan komitmen dan pemahaman dalam pembangunan Zona Integritas serta mengubah pola pikir dan budaya kerja,” ungkap Menteri Tjahjo saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Kerja Komisi Yudisial Tahun 2021 pada Selasa, (09/02).
Hakikatnya, pembangunan Zona Integritas adalah membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik. Implementasi tersebut mewujudkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik.
Berdasarkan evaluasi tahun 2019, Indeks Reformasi Birokrasi Komisi Yudisial berada diatas rata-rata Indeks RB kementerian atau lembaga lainnya. Komisi Yudisial mendapat indeks 75,94, atau naik 2,31 dari tahun sebelumnya.
Peningkatan itu menggambarkan pembenahan di tubuh Komisi Yudisial, serta kontribusinya terhadap pembangunan nasional. “Khususnya pada bidang penegakan hukum yang dilakukan Komisi Yudisial,” ujar Menteri Tjahjo.
Menteri Tjahjo juga meminta Komisi Yudisial yang kini dipimpin Mukti Fajar Nur Dewata, agar meningkatkan kemudahan pelayanan melalui semangat hospitality untuk kepuasan masyarakat. Pencanangan Zona Integritas juga mendorong Komisi Yudisial menciptakan program yang membuat unit kerja lebih dekat dengan masyarakat, sehingga publik merasakan kehadiran Komisi Yudisial.
Strategi selanjutnya adalah melakukan pemantauan dan evaluasi pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan bahwa program yang dijalankan tetap berada pada jalurnya.
Menteri Tjahjo juga menyarankan agar Komisi Yudisial menetapkan strategi komunikasi. “Untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan, diketahui oleh masyarakat,” jelas Menteri Tjahjo.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, instansinya terus melakukan perbaikan birokrasi pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga bisa melayani masyarakat sesuai dengan tugasnya. Menurutnya, pencanangan Zona Integritas bisa meningkatkan layanan yang cepat dan profesional, serta menghapus segala penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, dan lemahnya pengawasan.
Mukti berharap seluruh jajaran Komisi Yudisial bisa berkomitmen dalam penerapan Zona Integritas. “Komisi Yudisial secara konkret mencanangkan dan akan melaksanakan program reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas,” pungkasnya.