DAELPOS.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Marsudi Syuhud mempartanyakan tuduhan radikalisme yang disampaikan oleh pihak tertentu kepada Din Syamsuddin. Pasalnya, sejauh ini dia belum menemukan contoh konkritnya.
Ulama yang Desember lalu ini meraih penghargaan Moeslimchoice Award 2020 ini juga meminta pihak terkait tersebut membuktikan tuduhan itu. Jangan sampai apa yang dilakukan pihak tertentu itu hanyalah fitnah.
Hal ini disampaikan oleh KH. Marsudi Syuhud dalam statement-nya yang diterima redaksi, Jumat (12/2/21). Berikut statement yang disampaikan Kyai yang juga menjabat sebagai wakil ketua Majalis Ulama Indonesia (MUI) tersebut:
Din Syamsudin dan Radikalisme.
Tuduhan radikalisme terhadap Tokoh Din Syamsuddin oleh pihak tertentu sampai detik ini saya belum bisa menemukan contoh konkrit yang menggambarkan Beliau adalah seorang yang radikal dalam bahasa lain ” Tathoruf ” sebagaimana gambaran pikiran kita ketika di arahkan kepada sebuah kelompok yang ” di stempel” radikal pada umumnya.
Begitu pula ketika kata”Radikal” yang di arahkan kepada Beliau, sebagai seorang Pemimpin “Jam’iyah almutathorifah”, hidung saya belum bisa membau bau itu sampai saat ini.
Apakah ini karena hidung saya lagi kena flu sehingga tidak berfungsi dengan baik, atau telinga saya yang ” Kopoken” sehingga belum bisa mendengarkan statement Pak Din yang masuk kategori radikal.
Agar tuduhan ini tidak disebut ” fitnah ” maka saya minta kepada pihak pihak yang mempunyai data keradikalan beliau dan yang terutama pihak-pihak yang melaporkan beliau harus menyampaikan kepublik, bentuk radikal apa yang beliau lakukan.
Selama ini saya dengan beliau bersama sama, memasarkan Islam ” wasatiah” Islam Rahmatan lillalamin yang tidak hanya di Indonesia namun di International, di forum tokoh dunia baik di Vatican bersama Holy Pop Fraciscus atau tokoh tokoh seluruh Agama di banyak even Dunia.
Mohon sekali lagi agar kiranya pihak yang menyampaikan bahwa beliau radika kiranya bisa membuktikan hal tersebut. Jangan sampai hal ini di anggap memfitnah, dan bahkan bisa kena jerat hukum sendiri.
OLEH: KH. MARSUDI SYUHUD
Ketua PBNU