Kolaborasi Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri Buahkan Penghargaan UNEP 2020

Thursday, 18 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 DAELPOS.com – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani, bersama dengan Kombes Pol. Adi Karya Tobing, dan AKBP Sugeng Irianto dari Bareskrim Polri, menerima penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards (AEEA) tahun 2020 dari the United Nations Environment Programme (UNEP). Pemberian penghargaan disampaikan secara daring, dari Kantor PBB di Bangkok, Rabu (17

Penghargaan AEEA 2020 diberikan oleh UNEP bekerjasama dengan UNDP, CITES, WCO dan Interpol, atas kolaborasi lintas negara yang dilakukan oleh Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri dalam melawan kejahatan lingkungan lintas batas.
 
“Secara khusus, saya menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan dan dukungan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam mendorong inovasi-inovasi penegakan hukum lingkungan dan kehutanan,” kata Rasio Sani dalam sambutannya.

Penghargaan Asia Environmental Law Enforcement 2020 diberikan kepada Gakkum KLHK melalui Direktur Jenderal Gakkum KLHK yang menunjukkan konsistensi dan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan. Pada tahun 2019, Gakkum KLHK memperoleh penghargaan yang sama untuk kategori inovasi, integritas dan kepemimpinan gender.

Rasio Sani menyampaikan konsistensi pemerintah dapat dilihat bahwa selama lima tahun terakhir, Gakkum KLHK dengan dukungan kepolisian dan lembaga lain telah melakukan lebih dari 1.500 operasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutahan di seluruh Indonesia.

“Kami sangat serius melawan kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan lintas batas,” tegasnya.

Rasio Sani juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah mendukung penguatan kolaborasi dalam penegakan hukum lingkungan, termasuk melalui kerjasama Mutual Legal Assistance (MLA) antara Pemerintah Indonesia dan Belanda dalam penanganan kejahatan lingkungan lintas batas.

Keberhasilan pelaksanaan MLA ini, atas kerja bersama antara berbagai kementerian/lembaga yaitu KLHK, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, KemenkumHAM, Kedutaan Indonesia di Belanda, dan Kedutaan Belanda di Indonesia, serta Pemerintah Belanda.

See also  Masih Tersisa 1 Provinsi dan 89 Kabupaten/Kota yang Belum Selesaikan Perkada terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

“Melalui MLA, penanganan kasus-kasus lingkungan lintas batas menjadi semakin mudah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rasio Sani mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam penanganan kejahatan lingkungan. Penghargaan ini telah menunjukkan bahwa kolaborasi adalah suatu keharusan dan merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup.

“Saat ini kolaborasi antar negara dan global dalam melawan kejahatan lintas batas sangat krusial. Kita tidak dapat melawan kejahatan lingkungan hidup transnasional sendirian,” tambah Rasio.

Upaya kolaborasi lintas negara melalui Mutual Legal Assistance (MLA) antara Pemerintah Indonesia dan Belanda yang pertama kali dilaksanakan, berhasil membongkar jaringan penyelundupan spesies langka yang terdaftar di CITES dari Bali ke Belanda akhir 2019 lalu, yang melibatkan Warga Negara Belanda.

Melalui MLA tersebut, kedua negara membentuk tim investigasi bersama untuk mengungkap kasus penyelundupan lebih dari 53 tengkorak babi rusa, lebih dari 100 mimbar ikan gergaji, sejumlah besar karang dan kulit ular, tulang paus dan berbagai bagian tubuh spesies langka lainnya dari Bali ke Belanda. Saat ini, pelaku telah ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman penjara di Indonesia pada November 2019.
 
Acara pemberian penghargaan Asia Environmental Law Enforcement Award 2020 melalui daring ini, diikuti 8 penerima penghargaan dari negara-negara Nepal, Malaysia, Filipina, India, Indonesia dan komite peninjau dari UNDP, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Secretariat of the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), World Customs Organization (WCO) dan International Crime Police Organisation (Interpol).

Berita Terkait

Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran
Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar
Tablig Akbar Jamaah Transmigran, Wamen Viva Yoga Doakan Masyarakat Dijauhkan Bencana dan Selalu Menjaga Persatuan
Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat
Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025
Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar Tahap X: Ajak Masyarakat Galang Semangat Persatuan untuk Membantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Melalui Tema “Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 16:12 WIB

Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran

Wednesday, 10 December 2025 - 22:34 WIB

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 December 2025 - 17:02 WIB

Tablig Akbar Jamaah Transmigran, Wamen Viva Yoga Doakan Masyarakat Dijauhkan Bencana dan Selalu Menjaga Persatuan

Tuesday, 9 December 2025 - 17:42 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat

Tuesday, 9 December 2025 - 14:44 WIB

Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025

Berita Terbaru

Energy

Dua Proyek Migas Pertagas Dukung Ketahanan Energi Indonesia

Friday, 12 Dec 2025 - 01:55 WIB

Ekonomi - Bisnis

Livin’ Fest 2025 Surabaya: Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Thursday, 11 Dec 2025 - 16:49 WIB