DAELPOS.com – Peringatan tegas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sampaikan kepada para kepala daerah. Mulai dari gubernur, bupati dan wali kota hingga perangkat pemerintahan terbawah. Semua tidak boleh menyunat dana bansos Covid-19 sekecil apapun!
Warning itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia tidak ingin ada lagi kepala daerah dan perangkatnya yang terjerat kasus korupsi bansos, yang masih akan digulirkan pemerintah di masa pandemi.
Ditegaskan Alexander, kasus korupsi bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pejabat, termasuk kepala daerah.
“Cukup sudah kemarin menteri sosial (Juliari P Batubara) itu. Jangan ada pejabat di daerah, apalagi kalau kepala daerah kena masalah menyangkut bansos ini,” kata Alexander.
Hal itu disampaikannya dalam acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pencegahan di Wilayah DIY di Kepatihan, Yogyakarta kemarin.
Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta ini mewanti-wanti, tak boleh lagi ada pejabat yang menyunat atau pengurangan kualitas jatah bansos yang seharusnya diterima masyarakat.
“Jangan ada lagi tindakan-tindakan atau perbuatan yang memotong atau mengurangi kualitas maupun jatah masyarakat yang harus diterima,” tegas pimpinan KPK kelahiran Klaten, 26 Februari 1967 ini.
Alexander menyampaikan pesan tersebut karena APBN 2021 sebagian besar masih akan dialokasikan untuk penanggulangan dampak pandemi COVID-19