Apa Hukum Bagi Pelakor? Ceramah UAS Kini Viral

Sunday, 21 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Warganet akhir-akhir ini hebo dengan pemberitaan terkait perselingkuhan artis, yang terbaru adalah tudingan pelakor kepada salah seorang penyanyi gambus.

Netizen pun memberikan berbagai macam komentar. Sampai memposting potongan ceramah Ustadz Abdul Somad tentang hukuman bagi pelakor.

Ustadz Abdul Somad atau UAS dalam ceramahnya menjelaskan soal hukum bagi pelakor dalam agama Islam.

Ceramah UAS tayang di kanal Youtube Slamet Basuki. Ditonton pada Jumat 19 Februari 2021, membacakan sebuah pertanyaan dari jamaah terkait hukum pelakor dalam Islam.

“Apa hukuman bagi pelakor? Ini pasti yang buat pertanyaan perempuan, yang suaminya sudah tidak pulang-pulang, namanya Bang Toyib,” kata Ustadz Abdul Somad.

UAS pun lantas menjelaskan dalil dalam Alquran yang berkait dengan istilah yang artinya perebut laki-laki orang tersebut.

Menurutnya, hukuman bagi wanita pelakor yang masih gadis yakni dicambuk sampai seratus kali cambukan.

“Az-zaniyatu waz zaanii, perempuan yang menggangu laki-laki, fajliduu kulla waahidim min humaa mi`ata jalda, cambuklah mereka seratus kali cambuk kalau masih gadis,” ungkap UAS.

Sementara bagi wanita yang sudah menikah namun merebut suami perempuan lain, kata Ustadz Somad, hukumannya dilempar batu sampai meninggal.

“Kalau sudah menikah, dilempar batu sampai mampus, itu untuk perempuan,” jelasnya.

Ustadz Abdul Somad dalam video ceramahnya itu juga menegaskan tidak adil jika wanitanya saja yang dituduh pelakor.

Sebab, menurut UAS, keberadaan perempuan pelakor tidak terlepas dari laki-laki yang juga memiliki sifat buruk.

“Tapi ini pertanyaanya tidak adil, kalau ada kasus selingkuh yang jahat (tidak hanya) perempuan pelakor-pelakor, (tapi) laki-laki juga nakal, pelakor ada karena ada senior, siapa itu senior? senang istri orang. Mudah-mudahan kampung kita dijauhkan dari pelakor dan senior,” ujarnya. 

See also  Azis Syamsuddin Pantau Penggunaan Dana Otsus di Aceh

Berita Terkait

36 Tahun Adnan Husein: Dari Atlet Voli BBD hingga Purna Tugas di Puncak Mandiri
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
Pohon Ajaib di Bali Berbisik di Malam Hari: “Bayan Tree Night Journey” Tawarkan Pengalaman Spiritual yang Tak Terlupakan
Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida
Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran
Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188
Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global
Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek

Berita Terkait

Monday, 6 October 2025 - 09:52 WIB

36 Tahun Adnan Husein: Dari Atlet Voli BBD hingga Purna Tugas di Puncak Mandiri

Wednesday, 1 October 2025 - 18:46 WIB

Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

Friday, 9 May 2025 - 20:19 WIB

Pohon Ajaib di Bali Berbisik di Malam Hari: “Bayan Tree Night Journey” Tawarkan Pengalaman Spiritual yang Tak Terlupakan

Sunday, 20 April 2025 - 19:33 WIB

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida

Saturday, 29 March 2025 - 19:00 WIB

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Tinjau Longsor Banjarnegara, Menteri Dody Terjunkan 18 Excavator

Friday, 21 Nov 2025 - 07:53 WIB

Berita Utama

Hari Desa 2026 Bakal Dihadiri 100.000 Orang

Friday, 21 Nov 2025 - 07:50 WIB

News

Pertagas Peduli: Bantu Sarana Pendidikan dan Ibadah

Friday, 21 Nov 2025 - 07:43 WIB