Lembaga Penyiaran Beperan Mengedukasi Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan

Friday, 26 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Lembaga penyiaran dinilai turut serta mengedukasi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai program tayangan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait hal ini. 

“Untuk memastikan penyelenggara penyiaran mematuhi protokol kesehatan dalam setiap program yang ditayangkan kepada masyarakat,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (25/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Ia menambahkan, salah satu hal yang ditekankan, ialah pemakaian face Shield dan masker, terutama pada program-program yang melibatkan lebih dari 2 orang. Hal ini menimbang bahwa berbagai program televisi memiliki jumlah penonton yang cukup banyak. Sehingga diharapkan para penyelenggara penyiaran dapat memberikan contoh yang baik dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat diikuti penontonnya. 

Dan dari hasil koordinasi, Wiku mengkonfirmasi bahwa para pelaku sektor media berkomitmen mendukung pelaksanaan protokol kesehatan. Baik dalam tayangan sinetron, reality show, variety show, ajang pencarian bakat, host berita dan talkshow. Dan langkah yang dilakukan Satgas dalam waktu dekat ialah membentuk tim perumus standar operasional prosedur (SOP) teknis yang juga melibatkan wakil dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI) dan KPI. 

Disamping itu, Wiku menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya menjamin kebebasan dalam menyampaikan opini terkait apapun, termasuk upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun ia berpesan agar masyarakat bertanggungjawab atas opini yang disampaikan. 

Selain itu, dalam menyampaikan opini hendaknya masyarakat juga harus menghormati kerja keras pihak-pihak yang telah melakukan penanganan pandemi Covid-19 di lapangan. Masyarakat diminta menghindari menyampaikan opini  yang berpotensi menimbulkan polemik dan merugikan berbagai pihak. 

See also  Prof Wiku: Masyarakat Diharapkan Waspada Dalam Beraktivitas di Masa Pelonggaran

“Beropini lah secara bijak dan hargai kerja keras seluruh pihak yang telah berupaya menangani pandemi Covid-19. Terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan kritik dan saran, Satgas sangat menghargai masukannya dan kami jadikan sebagai bahan evaluasi melakukan perbaikan penanganan Covid-19 kedepannya,” pungkas Wiku.  

Berita Terkait

Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi
Kementerian PU Buka Jalan Kota Kuala Simpang dan Salurkan Sarana Air Bersih
Hutama Karya Peduli: Perkuat Bantuan Tanggap Bencana di Tiga Wilayah Sumatra Barat
Tak Pandang Bulu, Bahlil Sikat Tambang yang Rusak Alam
Telkom Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat
Sinkronisasi Infrastruktur Wilayah untuk Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat
Menkeu Purbaya : Revisi P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter
Menteri Dody Kukuhkan 9 Anggota Dewan Arsitek Indonesia Periode 2025–2030

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 09:57 WIB

Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi

Saturday, 6 December 2025 - 18:27 WIB

Kementerian PU Buka Jalan Kota Kuala Simpang dan Salurkan Sarana Air Bersih

Saturday, 6 December 2025 - 12:30 WIB

Hutama Karya Peduli: Perkuat Bantuan Tanggap Bencana di Tiga Wilayah Sumatra Barat

Friday, 5 December 2025 - 13:51 WIB

Tak Pandang Bulu, Bahlil Sikat Tambang yang Rusak Alam

Friday, 5 December 2025 - 13:45 WIB

Telkom Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang

Sunday, 7 Dec 2025 - 07:59 WIB