Bisa Ikut Pengadaan Pemerintah hingga Rp15 Miliar, Kesempatan Lebih Besar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi

Saturday, 27 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Peran usaha mikro, kecil (UMK) dan koperasi semakin ditingkatkan lagi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sekarang, batasan paket pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk usaha mikro, kecil, dan koperasi meningkat menjadi Rp15 miliar atau naik enam kali lipat dari sebelumnya hanya Rp2,5 miliar.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres No. 12 Tahun 2021 berlaku mulai sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada tanggal 2 Februari 2021.

“Terbitnya Perpres yang merupakan aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja akan memberikan kesempatan bagi UMK dan koperasi untuk berperan lebih besar dan luas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Sabtu (27/2/2021).

Batasan nilai Rp15 miliar ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang telah menentukan tentang batasan hasil penjualan tahunan usaha kecil paling banyak Rp15 miliar.

Menteri Teten mengatakan melalui PP No. 7 Tahun 2021 pemerintah mewajibkan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah mengalokasikan pengadaan minimum 40 persen untuk UMK dan koperasi. Hal yang sama juga dituangkan dalam Perpres No. 12 Tahun 2021.

“Sesuai amanat PP, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menggunakan produk dan jasa UMK dan koperasi hasil produksi dalam negeri. Amanat PP juga mendorong BUMN dan BUMD mengutamakan produksi UMK dan koperasi,” kata Teten.

Untuk memberikan kemudahan bagi, rencana pengadaan harus masuk dalam katalog elektronik Pemerintah menjamin aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi UMK dan koperasi dikelola dengan transparansi. PP No. 7 Tahun 2021 menyatakan adanya pengawasan dan realisasi pelaksanaan alokasi pengadaan 40 persen tersebut harus dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat. Pengawasan mulai dari pemenuhan kewajiban pengalokasian hingga realisasi yang dilakukan oleh menteri/menteri teknis dan pemda. Pemerintah juga membuka ruang pengaduan (whistleblowing system) dalam rangka pengawasan.

See also  Skateboard Indonesia Raih Perak Asian Games 2023, Menteri Basuki Sampaikan Perbaikan Skate Park di TMII

Berita Terkait

Indonesia–Jepang Dorong Percepatan Proyek Dekarbonisasi melalui AZEC-EGM ke-9
BULD DPD RI Tegaskan Masa Depan Desa Ditentukan oleh Regulasi yang Selaras dan Berpihak
Anggaran Kementerian PU 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritaskan Irigasi Pertanian dan Konektivitas Wilayah
Bangun Karakter Sejak Dini, Kementrans Bangun Ratusan Sekolah dan Toilet
Realisasi Anggaran 2025 Kementerian PU Capai 95,23 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya
Hutama Karya Musnahkan 57.008 Berkas Arsip, Perdana di Klaster BUMN Infrastruktur
Kementerian PU Tangani Banjir Tol Tangerang–Merak KM 50, Siapkan Solusi Sungai Cidurian
Kementerian PANRB Pastikan Keberlanjutan Layanan MPP Pascabencana di Wilayah Sumatra

Berita Terkait

Thursday, 5 February 2026 - 13:16 WIB

Indonesia–Jepang Dorong Percepatan Proyek Dekarbonisasi melalui AZEC-EGM ke-9

Thursday, 5 February 2026 - 06:48 WIB

BULD DPD RI Tegaskan Masa Depan Desa Ditentukan oleh Regulasi yang Selaras dan Berpihak

Wednesday, 4 February 2026 - 17:09 WIB

Anggaran Kementerian PU 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritaskan Irigasi Pertanian dan Konektivitas Wilayah

Wednesday, 4 February 2026 - 16:31 WIB

Bangun Karakter Sejak Dini, Kementrans Bangun Ratusan Sekolah dan Toilet

Wednesday, 4 February 2026 - 16:12 WIB

Realisasi Anggaran 2025 Kementerian PU Capai 95,23 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen, PDB Capai Rp23.821 Triliun

Thursday, 5 Feb 2026 - 13:27 WIB

Berita Utama

Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Thursday, 5 Feb 2026 - 09:30 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”

Thursday, 5 Feb 2026 - 09:24 WIB