KPK dan Polri Perkuat Sinergitas Pemberantasan Korupsi

Saturday, 6 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus memperkuat kerja sama dengan Polri dalam pemberantasan korupsi. Koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus korupsi menjadi poin penting dalam sinergi kedua lembaga penegakan hukum ini.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat menerima audiensi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Agus Andrianto di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Gedung Merah Putih KPK (4/3). Firli menegaskan komitmen lembaganya untuk penguatan jalinan KPK dan Polri dalam menjalankan tugasnya.  “Jadi tidak ada kata lain kecuali KPK dan Polri bekerja sama saling memperkuat pemberantasan korupsi,” jelas Firli.

Dalam audiensi tersebut, terdapat beberapa poin yang dibahas diantara terkait MoU (Memorandum of Understanding)antara KPK dan Polri yang sudah berakhir sejak Maret 2019 dan supervisi perkara. Wakil Ketua KPK Nawawi menyebut bahwa koordinasi antara KPK dengan Polri saat ini masih mengacu pada MoU yang lama.

“Perpres Nomor 102 Tahun 2020 terkait Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada terkait konsekuensi pembebanan anggaran, terkait pelaksanaan supervisi dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara, dalam hal ini harus ada kriteria perkara yang jelas tentang perkara apa saja yang akan kami supervisi,” jelas Nawawi.

Dia menambahkan dalam konteks pelaksanaan Perpres 102/2020 di tahap penyelidikan, KPK dan Polri tidak bicara tentang supervisi, namun lebih ke arah koordinasi. “Pada tahap penyidikan, baru kemudian kita akan bahas terkait dengan supervisi,” papar Nawawi.

Menanggapi hal tersebut Kabareskrim Polri Agus Andrianto menyampaikan akan melaporkan kepada Kapolri dan dan mengecek finalisasi dokumen terkait MoU yang sudah berakhir pada Maret 2019.

“Kedepannya kita harapkan antara Polri dan KPK bisa saling terbuka, sehingga kita siap bersama melaksanakan kesepakatan, baik dalam penanganan kasus hingga tahap eksekusi,” jelas Agus.

See also  Kepala BKPM Dorong Kesepakatan Kerjasama Perusahaan Indonesia-Korea Selatan senilai Rp 61,2 Triliun

Berita Terkait

Dukungan Menpora Dito untuk Festival Pacu Jalur 2025
Kementerian UMKM Gandeng Tiga Platform untuk Permudah Akses Modal Wirausaha
Berkunjung ke Pasar Apung Lok Baintan, Wamen: Jaga dan Rawat Tradisi Budaya
Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional
Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah.
Mendes Gandeng LPQQ, Bentuk Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa
DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026
Semarak Karnaval Bersatu, Kemenparekraf Ajak Berwisata #DiIndonesiaAja

Berita Terkait

Thursday, 21 August 2025 - 13:01 WIB

Dukungan Menpora Dito untuk Festival Pacu Jalur 2025

Thursday, 21 August 2025 - 12:52 WIB

Kementerian UMKM Gandeng Tiga Platform untuk Permudah Akses Modal Wirausaha

Thursday, 21 August 2025 - 09:12 WIB

Berkunjung ke Pasar Apung Lok Baintan, Wamen: Jaga dan Rawat Tradisi Budaya

Wednesday, 20 August 2025 - 16:41 WIB

Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional

Wednesday, 20 August 2025 - 13:44 WIB

Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah.

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Kondisi Terkini Timnas Voli Jelang Lawan Italia

Thursday, 21 Aug 2025 - 17:18 WIB