Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI Besok

Tuesday, 9 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (9/3/2021). / Net

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (9/3/2021). / Net

 DAELPOS.com – Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan unlawful killing tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI). Gelar perkara bakal dilakukan besok.

“Rencananya begitu. Rabu tanggal 10 (Maret 2021),” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (9/3/2021).

Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan pembunuhan yang terjadi di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI. Menurut polisi, gelar perkara ini masih dalam konteks penyelidikan.

Peristiwa ‘KM 50’ ini terus didalami polisi. Ada tiga oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap laskar FPI pada peristiwa itu.

Awalnya, pihak Bareskrim Polri menyatakan penyidik telah membuat laporan polisi (LP) soal dugaan unlawful killing yang dilakukan oleh anggota Polri. Selanjutnya, bukti permulaan dicari penyidik.

LP kan sudah dibuat, tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik (penyidikan),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi beberapa waktu lalu.

Dalam peristiwa 7 Desember 2020 itu, ada enam orang anggota Laskar FPI yang tewas. Andi menjelaskan dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua laskar FPI yang tewas dalam insiden Km 50, melainkan empat orang anggota laskar. Keempat anggota laskar FPI itu diduga sempat diamankan polisi sebelum akhirnya tewas di dalam mobil karena mencoba melawan petugas.

See also  Satpol PP DKI Segel 12 Outlet Holywings di Jakarta

Berita Terkait

Hasilkan Kebijakan Aspiratif dan Berdampak, Menteri PANRB Terima Masukan dari PPI
Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa
Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi
Tingkatkan Ketahanan Banjir dan Tsunami, Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu
Bappenas Gandeng IBC: Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Lantik PPT Pratama, Menteri PANRB: Pertajam Proyeksi Kedepan Untuk Birokrasi yang Adaptif, Responsif dan Antisipatif
Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 09:10 WIB

Hasilkan Kebijakan Aspiratif dan Berdampak, Menteri PANRB Terima Masukan dari PPI

Tuesday, 1 July 2025 - 18:35 WIB

Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:12 WIB

Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Tuesday, 1 July 2025 - 14:06 WIB

Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Monday, 30 June 2025 - 19:34 WIB

Tingkatkan Ketahanan Banjir dan Tsunami, Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu

Berita Terbaru

Nasional

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 Jul 2025 - 19:02 WIB

Nasional

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:49 WIB

Ekonomi - Bisnis

BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:43 WIB