Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI Besok

Tuesday, 9 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (9/3/2021). / Net

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (9/3/2021). / Net

 DAELPOS.com – Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan unlawful killing tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI). Gelar perkara bakal dilakukan besok.

“Rencananya begitu. Rabu tanggal 10 (Maret 2021),” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (9/3/2021).

Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan pembunuhan yang terjadi di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI. Menurut polisi, gelar perkara ini masih dalam konteks penyelidikan.

Peristiwa ‘KM 50’ ini terus didalami polisi. Ada tiga oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap laskar FPI pada peristiwa itu.

Awalnya, pihak Bareskrim Polri menyatakan penyidik telah membuat laporan polisi (LP) soal dugaan unlawful killing yang dilakukan oleh anggota Polri. Selanjutnya, bukti permulaan dicari penyidik.

LP kan sudah dibuat, tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik (penyidikan),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi beberapa waktu lalu.

Dalam peristiwa 7 Desember 2020 itu, ada enam orang anggota Laskar FPI yang tewas. Andi menjelaskan dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua laskar FPI yang tewas dalam insiden Km 50, melainkan empat orang anggota laskar. Keempat anggota laskar FPI itu diduga sempat diamankan polisi sebelum akhirnya tewas di dalam mobil karena mencoba melawan petugas.

See also  Jasa Marga Semakin Mendukung Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Koperasi serta UMKM

Berita Terkait

Kementerian PU Selesaikan Pembangunan Jembatan Bailey di Jambi
Kementerian PU dan AIIB Jajaki Peluang Kerja Sama Pembiayaan Infrastruktur
Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra
Mudik Lebaran, KAI Hadirkan Tiket KA Ekonomi Antar Kota Mulai Rp10 Ribu
Transformasi Rekrutmen dan Penataan Pegawai Non-ASN Bagian Agenda Transformasi ASN
Putus Mata Rantai Kemiskinan, Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Pertamina Peduli Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Jakarta Selatan
Menteri PU Tinjau Sawah Terendam Banjir di Karawang, Dorong Penanganan Komprehensif

Berita Terkait

Wednesday, 12 March 2025 - 06:03 WIB

Kementerian PU Selesaikan Pembangunan Jembatan Bailey di Jambi

Monday, 10 March 2025 - 23:35 WIB

Kementerian PU dan AIIB Jajaki Peluang Kerja Sama Pembiayaan Infrastruktur

Monday, 10 March 2025 - 13:35 WIB

Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra

Sunday, 9 March 2025 - 23:31 WIB

Mudik Lebaran, KAI Hadirkan Tiket KA Ekonomi Antar Kota Mulai Rp10 Ribu

Saturday, 8 March 2025 - 15:23 WIB

Transformasi Rekrutmen dan Penataan Pegawai Non-ASN Bagian Agenda Transformasi ASN

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PU Selesaikan Pembangunan Jembatan Bailey di Jambi

Wednesday, 12 Mar 2025 - 06:03 WIB

Berita Terbaru

Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara

Tuesday, 11 Mar 2025 - 23:24 WIB