DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2016 secara bertahap telah melaksanakan kegiatan revitalisasi 15 danau kritis yang menjadi prioritas nasional untuk ditangani berdasarkan Konferensi Nasional Danau Indonesia (KNDI) di Denpasar, Bali pada 13 Agustus 2009 silam. Revitalisasi danau bertujuan untuk mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air melalui pengerukan sedimen, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan di kawasan daerah aliran sungai.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam penyelamatan danau kritis di Indonesia ditempuh melalui kegiatan struktural dan non struktural. Keduanya membutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
Pada TA 2020, penanganan dilanjutkan Kementerian PUPR dengan merevitalisasi 8 danau kritis terdiri dari 6 Danau Super Prioritas yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau di Sumatera Barat, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di Gorontalo, dan Danau Tempe di Sulawesi Selatan. Sedangkan 2 Danau Prioritas yakni Danau Poso di Sulawesi Tengah dan Danau Sentani di Papua.
Pertama, Danau Toba di Sumatera Utara pada TA 2020 telah dilakukan Preparation of Water Resources Strategic Implementation Plan for Priority Lake – West Region. Kemudian pelebaran Alur Tano Ponggol di Kabupaten Samosir dan dilanjutkan pada TA 2021.
Tano Ponggol merupakan satu-satunya akses darat untuk menuju Pulau Samosir yang berada di tengah Danau Toba. Desain jembatan tersebut akan mengadposi kearifan lokal adat Batak dengan perkiraan ketinggian ideal jembatan sekitar 8-9 meter dari permukaan danau. Danau Toba memiliki volume tampung 256.200 juta m3 dan luas area 112.400 hektar.
Kedua Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat juga dilakukan Preparation of Water Resources Strategic Implementation Plan for Priority Lake – West Region. Danau ini memiliki volume tampung 10,33 miliar m3 dan luas 9.996 hektar. Ketiga Danau Rawa Pening di Jawa Tengah dengan volume tampung 48,15 juta m3 dan luas 1.850 hektar. Pekerjaan revitalisasi Danau Rawa Pening dilanjutkan pada TA 2021.
Penanganan keempat dilakukan pada Danau Tempe di Sulawesi Selatan yang telah dikerjakan sejak 2018. Permasalahan pada danau ini antara lain peningkatan sedimentasi,alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan berkurangnya fungsi danau sebagai sarana redaman banjir. Danau Tempe memiliki volume tampung 207,66 juta m3 dan luas 16.250 hektar.
Selanjutnya penanganan kelima Danau Limboto di Gorontalo yang memiliki volume tampung 75 juta m3 dan luas 3.000 hektar. Permasalahan pada Danau Limboto adalah pendangkalan dan penyusutan luas perairan danau serta pertumbuhan eceng gondok yang cepat, okupasi lahan danau, dan terjadinya banjir tahunan pada musim hujan. Penanganan Danau Limboto juga dilanjutkan pada TA 2021.
Keenam Danau Tondano di Sulawesi Utara yang memiliki volume tampung 668,57 juta m3 dan luas 4.616 hektar. Sebelumnya Kementerian PUPR telah menyelesaikan revitalisasi Sungai Tondano yang mengalir ke badan air Danau Tondano pada 2016-2018. Pada tahun 2019 pelaksanaan revitalisasi dianjutkan diantaranya membangun tanggul pembatas badan air danau sepanjang sekitar 108 meter untuk mencegah terjadinya alih fungsi dan okupasi lahan di kawasan tepi danau. Pada tahun 2020, pekerjaan revitalisasi dilanjutkan dengan pembangunan tanggul sepanjang 280 meter dan dilanjutkan pada TA 2021.
Ketujuh Danau Poso di Sulawesi Tengah dengan volume tampung 71.812 juta m3 dan luas 37.890 hektar. Persoalan penting pada Danau Poso diantaranya pencemaran akibat limbah cair, pendangkalan sungai dan terganggunya jalur migrasi ikan sidat. Pada TA 2021 dilakukan penetapan batas badan dan sempadan Danau Poso.
Terakhir Danau Sentani di Papua dengan membangun bangunan pengendali sedimen. Persoalan utama pada Danau yang memiliki volume tampung 4.821 juta m3 dan luas 9.360 hektar ini adalah tingginya erosi dan peningkatan lahan kritis di Daerah Aliran Sungai Sentani. Pembangunan bangunan pendendali banjir dilanjutkan pada TA 2021. (*)