DAELPOS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan penyelenggaraan Pemilu 2024 diselenggarakan pada Februari atau Maret 2024. Sementara Pemilihan 2024 mengikuti amanat Undang-undang (UU) 10 Tahun 2016 digelar pada November 2024.
Hal tersebut disampaikan KPU yang diwakili Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra, saat memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP), Senin (15/3/2021).
Ilham menyampaikan bahwa KPU telah melakukan simulasi terkait penyelenggaraan Pemilu di Februari atau Maret 2024 ini dengan pertimbangan kebutuhan partai politik memerlukan waktu yang cukup untuk menyiapkan syarat pencalonan Pemilihan di November 2024, proses proses administrasi anggaran (dilaksanakan diawal tahun Januari-Februari biasanya ada di sana) , kondisi cuaca dan perlunya memerhatikan libur keagamaan dan nasional.
Untuk tanggal, Ilham menyebut Pemilu 2024 dapat diselenggarakan pada 14 Februari atau 6 Maret 2024. Sedangkan Pemilihan 2024 dilaksanakan pada 13 November 2024.
KPU sendiri berdasarkan UU 7 Tahun 2017 pasal 167 ayat 2 menyebut bahwa menentukan hari, tanggal pemungutan suara pemilu dengan keputusan KPU. Sementara untuk hari pemungutan suara Pemilihan 2024, UU 1 Tahun 2015 yang diubah menjadi UU 6 Tahun 2016 pasal 201 ayat 8 mengatakan pemungutan suara serentak nasional Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.
Selain landasan hukum, pada kesempatan itu Ilham juga memaparkan persiapan pelaksanaan; persiapan pemilu luar negeri; persiapan digitalisasi; persiapan dukungan anggaran SDM dan sarana prasarana; hingga tantangan dan masalah Pemilu dan Pemilihan 2024.
Terkait persiapan pelaksanaan, KPU menurut Ilham juga dan akan mempersiapkan PKPU yang diperlukan untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024, melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), hingga melakukan peningkatan partisipasi pemilih.
“KPU juga mempersiapkan dukungan IT, digital signature, melalui penyiapan PKPU tentang masterplan TI KPU RI Tahun 2021-2025 dan pembangunan serta pengembangan aplikasi pemilu maupun pemilihan,” jelas Ilham.
Untuk persiapan Pemilu 2024 di luar negeri, Ilham mengatakan bahwa KPU akan kembali menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terutama yang berkaitan dengan DPB di luar negeri dan mempersiapkan SDM penyelenggara serta pelaksanaan proses pemungutan suara di luar negeri baik di TPS, kotak suara keliling atau pos.
Persiapan lain yang penting dan juga diungkap oleh Ilham adalah terkait kebutuhan anggaran Pemilu dan Pemilihan 2024, dimana anggaran untuk persiapan Pemilu 2024 mencapai Rp86 Triliun, yang terbagi untuk anggaran 2021 sebesar Rp8,4 T (10 persen), anggaran 2022 sebesar Rp13,2 T (15 persen), anggaran 2023 sebesar Rp24,9 T (29 persen), anggaran 2024 sebesar 36,5 T (42 persen) dan anggaran 2025 sebesar Rp3,05 T (4 persen).
Adapun usulan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan 2024 di 34 provinsi dan 514 kabupaten / kota mencapai Rp26,2 T, yang sumber anggarannya berasal dari APBD Tahun 2023 dan 2024.
Ilham pada kesempatan ini juga menyampaikan kesiapan SDM serta sarana dan prasarana (gudang, kantor, transportasi) yang dimiliki oleh KPU. Juga tantangan yang dimiliki, berkaca pada penyelenggaraan Pemilihan 2020 atau Pemilu 2019. “Tantangan terkait logistik (kesiapan gudang; kesiapan anggaran sesuai tahapan, pengadaan dan distribusi), SDM (akhir masa jabatan anggota KPU RI, provinsi, kab / kota); pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara hingga penyelesaian sengketa, “jelas Ilham.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian di RDP mengungkapkan optimisme terkait penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024 yang akan berlangsung dengan baik, dengan syarat tata kelola di kedua penyelenggaraan itu bisa berjalan dengan baik. “Belajar dari pemilihan 2020, kita lihat kuncinya adalah tata kelola. So when akan melaksanakan Pemilu di 2024 kuncinya adalah kesiapan, tata kelola dan kerja sama yang baik sehingga terlaksana pemilu yang aman tertib dan relatif rendah konflik,” ucap Tito.