Tanpa Pilkada 2022 – 2023, Separuh Indonesia bisa dipimpin Boneka Penguasa

Wednesday, 17 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera  / Ist

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera / Ist


oleh @mardanialiser

DAELPOS.com – sekitar 270 daerah akan dipimpin oleh Pejabat Kepala Daerah jika tidak ada Pilkada di 2022 dan 2023. Separuh daerah di Indonesia. Selain jelas merampas hak rakyat untuk menentukan pilihannya, netralitas pejabat dapat jadi problem lain terkait legitimasi hasil Pemilu 2024.

Perlu diingat para pejabat ini bukan hasil dari pemilu. Secara tidak langsung memicu problem legitimasi dan memantik masalah netralitas baik di Pemilu maupun Pilkada 2024. Berpeluang besar membuat jalannya pemerintahan terganggu.

Contoh, ada 24 PLT gubernur karena kosongnya jabatan di 2022 dan 2023. Artinya, akan sulit mencari pejabat pimpinan tingkat madya di pemerintahan untuk mengisi kursi tersebut. Belum lagi pejabat pimpinan tinggi pratama untuk mengisi kursi Walikota atau Bupati.

Siapa yang mejamin para pejabat tersebut tidak menunjukkan kesetiaan kepada pihak yang menunjuk?  Pj Gubernur oleh Presiden, PJ Walikota atau Bupati oleh Gubernur. Merampas hak rakyat untuk menentukan Kepala Daerahnya karena diambil oleh Pemerintah

Beberapa usulan terkait isu netralitas ASN dalam Pilkada Serentak yang @FPKSDPRRI ajukan. Pertama, Sosialisasi yang massif diharapkan bisa meningkatkan kesadaran ASN, juga pengawasan dari masyarakat, sehingga masyarakat bisa aktif mengawasi dan melaporkan ASN yang tidak netral

Lalu buatkan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi, sehingga memudahkan masyarakat untuk melaporkan foto atau video kegiatan ASN yang tidak netral. Sehingga menjadi bukti sah bagi KASN merekomendasikan Kepala Daerah (atasannya) untuk menjatuhkan sanksi

Kemudian sanksi untuk ASN yang tidak netral diperkuat, mulai dari penurunan jabatan atau golongan, diberhentikan dari ASN dan atau pidana kurungan, sehingga menimbulkan efek jera. Selama ini tidak efektif karena sanksi umunya bersifat administratif (teguran). Untuk Kepala Daerah atau atasan yang tidak mem follow up sanksi ASN yang tidak netral dalam batas waktu yang ditentukan juga diberikan sanksi.

See also  Gara-gara Sri Mulyani Tidak Jalankan UU, Jokowi Bisa Diimpeach

Mohon doa, InsyaAllah @FPKSDPRRI akan tetap menuntut agar revisi UU Pemilu dijalankan termasuk menyelenggarakan Pilkada 2022 dan 2023. Banyak hal yang mesti diperbaiki.

Berita Terkait

Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa
Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi
Tingkatkan Ketahanan Banjir dan Tsunami, Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu
Bappenas Gandeng IBC: Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Lantik PPT Pratama, Menteri PANRB: Pertajam Proyeksi Kedepan Untuk Birokrasi yang Adaptif, Responsif dan Antisipatif
Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025
Mendes Meluncurkan Indeks Risiko Iklim Desa

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 18:35 WIB

Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:12 WIB

Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Tuesday, 1 July 2025 - 14:06 WIB

Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Monday, 30 June 2025 - 19:34 WIB

Tingkatkan Ketahanan Banjir dan Tsunami, Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu

Monday, 30 June 2025 - 16:30 WIB

Bappenas Gandeng IBC: Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Berita Terbaru

Nasional

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 Jul 2025 - 19:02 WIB

Nasional

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:49 WIB

Ekonomi - Bisnis

BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:43 WIB