DAELPOS.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia hadir menjadi pembicara dalam Kongres XXXI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang diselenggarakan di Islamic Center, Surabaya pada Kamis pagi ini (18/3). Kongres organisasi yang didirikan tahun 1947 ini telah dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual kemarin (17/3).
Kepala BKPM yang juga pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar (PB) HMI periode 2001-2003 menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya Kongres XXXI. Bahlil menceritakan bahwa dirinya pernah berproses dalam organisasi HMI. Menurutnya, HMI merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perannya dalam mengabdi kepada bangsa dan negara saat ini.
“Tidak akan pernah mungkin dalam catatan sejarah saya untuk menjadi anggota kabinet, kalau tidak pernah berproses, ditempa, dan dilatih di HMI,” ujar Bahlil.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil mengajak para kader HMI untuk menjadi pengusaha dengan dukungan intelektualitas, moralitas, jaringan, dan lkepemimpinan. Melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pemerintah telah memberikan kemudahan dalam proses perizinan yaitu melalui Online Single Submission (OSS).
“Hari ini yang menguasai dunia adalah orang yang menguasai ekonomi. Hari ini orang yang disegani adalah orang yang meningkatkan produktivitas ekonomi. Negara tidak lagi menjadi faktor penghalang untuk melakukan bisnis,” ucap Bahlil.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%, maka realisasi investasi yang harus dicapai BKPM selama 5 tahun (2020-2024) sebesar Rp4.983,2 triliun atau hampir Rp5.000 triliun. Selain itu, sesuai arahan langsung Presiden Joko Widodo, target realiasasi investasi tahun 2021 yang perlu dicapai oleh BKPM mencapai Rp900 triliun, melebihi target yang ditentukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) sebesar Rp858,5 triliun.
“Ya sebagai kader HMI tidak boleh mengatakan mundur. Kita tetap yakin usaha sampai. Yakin dulu, kita kerjakan dulu. Kalau ada halangan, baru kita perbaiki dari belakang. Yang penting maju dulu. Jadi yang bisa mengubah negara ini, ya kita-kita ini. Kita harus mampu memberikan yang terbaik untuk negara sesuai dengan tujuan dasar lahirnya HMI tentang ke-Indonesia-an dan ke-Islam-an. Tujuannya adalah kesejahteraan,” tegas Bahlil.
Sebagai Kepala BKPM, Bahlil menegaskan bahwa negara tidak pernah membedakan perlakuan asal negara investasi yang akan menjalankan usahanya di Indonesia, selama memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Jadi ngga ada itu kalau dibilang bahwa kita berpihak. Independensi saya masih ada. Yang bisa perintah saya cuma 2 (dua) yaitu Undang-Undang dan Presiden. Yang lain menyesuaikan untuk kita berdiskusi,” imbuh Bahlil.
Bahlil menjelaskan bahwa pengusaha merupakan sumber penciptaan lapangan pekerjaan dan pemasukan negara. Akan tetapi, pengusaha tidak boleh mengatur negara, dan negara juga tidak bisa sewenang-wenang kepada pengusaha. Dalam menjalankan amanah UU CK pasal 90, pemerintah mewajibkan pengusaha besar untuk berkolaborasi dengan pengusaha nasional di daerah dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.