KemenkopUKM Dorong Kospin Jasa Lakukan Spin-off Bentuk Koperasi Sektor Riil

Friday, 26 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong Kospin Jasa sebagai salah satu koperasi besar di Indonesia untuk melakukan spin off dengan membentuk koperasi sektor riil
dalam upaya peningkatan kualitas kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM dalam sambutan secara virtual pada RAT Kospin Jasa yang ke 47, beberapa hari yang lalu, bertempat di Kota Pekalongan.

Dalam pengarahannya, Teten Masduki menyampaikan bahwa koperasi dituntut menjadi usaha modern yang berwatak sosial yang mampu menjadi wadah generasi milenial, mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengembangkan skala usaha, dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengelolaan manajemen dan usahanya.

Teten Masduki menambahkan bahwa pengembangan koperasi modern dilaksanakan dengan 3 (tiga) pilar utama yaitu Pilar Kelembagaan, dimana koperasi memberlakukan daftar anggota berbasis elektronik, manajemen yang profesional, rekrutmen anggota secara digital, dan RAT online.

Kedua pilar usaha, dimana orientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi yang dilakukan secara terintegrasi hulu-hilir dengan pola kemitraan terbuka dengan para pihak (inclusive closed loop), pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggota (promosi ekonomi anggota). Sehingga tidak hanya koperasi yang besar, usaha anggota juga harus berkembang.

“Kemudian ketiga, Pilar Keuangan, dimana adanya standar akuntansi yang transparan dan akuntabel, pemeriksaan kesehatan koperasi, dan laporan keuangan secara online,” kata Teten.

Secara khusus Teten Masduki memberikan apresiasi kepada Kospin Jasa yang secara konsisten mengupayakan peningkatan profesionalitas usaha, dalam rangka menghadirkan kesejahteraan anggota, serta agar menjadi entitas yang memiliki daya saing dan sejajar dengan badan usaha lain.

“Saya mendorong Kospin Jasa untuk terus mendukung pengembangan usaha dan promosi ekonomi anggota, khususnya yang bergerak di sektor riil, agar keberadaan koperasi tidak hanya memenuhi kebutuhan pembiayaan, namun juga dapat memfasilitasi berkembangnya usaha anggota,” tambah MenkopUKM.

See also  Kereta Panoramic Kian Laris, Penumpang Naik 38,6%!

Selaras akan hal tersebut, dalam sambutannya Ahmad Zabadi selaku Deputi Perkoperasian KemenkopUKM menyampaikan bahwa Kospin Jasa adalah koperasi yang sudah berdiri cukup lama, yaitu tahun 1973, pengelolaan usaha sudah dilakukan secara profesional dan sudah menerapkan sistem digitalisasi dalam pelayanan usaha koperasi kepada para anggota, bahkan tidak kalah dengan lembaga perbankan modern.

Zabadi menegaskan, sebagai salah satu koperasi yang sudah modern dan berbasis digital, Kospin Jasa perlu melakukan dua strategi dalam meningkatkan layanan kepada anggota.

Pertama, pengembangan layanan anggota melalui pemekaran usaha (spin off). Strategi ini dimaksudkan agar terjadi peningkatan kinerja dan nilai perusahaan. Melalui spin off, Kospin Jasa dapat turut menumbuhkan terbentuknya koperasi sektor riil sesuai dengan potensi anggota, sehingga dapat semakin meningkatkan upaya promosi ekonomi anggota. Pada gilirannya, koperasi-koperasi hasil spin off tersebut bersama dengan Kospin Jasa dapat membentuk Gabungan Koperasi Kospin Jasa, yang berperan sebagai perusahaan induk (holding company).

Kedua, Kospin Jasa segera melakukan pemisahan unit simpan pinjam syariah dari Koperasi Simpan Pinjam menjadi 2 entitas koperasi yang berdiri sendiri. Hal ini, untuk memenuhi amanat PermenkopUKM Nomor: 11 Tahun 2017, Koperasi Simpan Pinjam yang melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, diberikan waktu relaksasi 2 (dua) tahun sampai dengan 2019 untuk melaksanakan pemisahan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi Anggota koperasi teladan oleh Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM.

Hadir dalam pertemuan kali ini Walikota Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati, dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan Bambang Nurdiyatman.

Berita Terkait

Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf
Kementerian PU Bangun Akses Tol Pattimura untuk Tingkatkan Konektivitas Kota Salatiga
Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan, RS Adhyaksa Bali Dibangun dengan Konsep Modern Berbasis Kearifan Lokal
Kementerian PU Bangun Underpass Bitung, Atasi Kemacetan Jalur Pantura Serang–Tangerang
Setahun Pasca Rampung, Proyek Irigasi Rentang LMS-02 Garapan Hutama Karya Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Kepastian Air di 16 Ribu Hektare Lahan
Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung
Sambungkan Jalan Tol Trans Sumatera, HKI Kerjakan Tol Betung-Jambi Seksi 2A dan 2B
Forum Nasional Perempuan Dorong Ketahanan Ekologis dan Literasi Digital AI untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 18:34 WIB

Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf

Tuesday, 12 May 2026 - 18:06 WIB

Kementerian PU Bangun Akses Tol Pattimura untuk Tingkatkan Konektivitas Kota Salatiga

Tuesday, 12 May 2026 - 12:57 WIB

Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan, RS Adhyaksa Bali Dibangun dengan Konsep Modern Berbasis Kearifan Lokal

Monday, 11 May 2026 - 19:41 WIB

Kementerian PU Bangun Underpass Bitung, Atasi Kemacetan Jalur Pantura Serang–Tangerang

Monday, 11 May 2026 - 13:51 WIB

Setahun Pasca Rampung, Proyek Irigasi Rentang LMS-02 Garapan Hutama Karya Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Kepastian Air di 16 Ribu Hektare Lahan

Berita Terbaru

News

Dinkes DKI Perketat Pengawasan SPPG, 167 Sudah Kantongi SLHS

Wednesday, 13 May 2026 - 00:47 WIB

foto istimewa

Nasional

Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf

Tuesday, 12 May 2026 - 18:34 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Ekonomi - Bisnis

Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026

Tuesday, 12 May 2026 - 18:19 WIB