Apresiasi KPK Tidak Kubur Kasus Korupsi

Wednesday, 31 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera /  Net

Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera / Net

DAELPOS.com – – Setelah hampir lima tahun, kasus korupsi di Pelindo II menunjukkan perkembangan dengan ditahannya salah satu tersangka. Kasus yang telah lama ‘terkubur’ akhirnya menemukan titik terang. Kita semua berharap ini menjadi momentum KPK untuk mengusut kasus ‘terkubur’ lainnya.

Menanggapinya, Mardani Ali Sera di @marsanialisera Rabu (31/3) memandang, secara tidak langsung kepastian hukum hadir terhadap kasus tersebut. Sudah lama terkatung-katung, dengan adanya proses penahanan otomatis muncul kepastian perkara akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Ada kemajuan proses penegakan hukum pemberantasan korupsi yang KPK lakukan,” katanya.

Tapi perlu diingat, katanya, masih ada kasus ‘terkubur’ lain, misalnya korupsi KTP-el, BLBI, kasus yang menjerat eks anggota KPU, dan lainnya. Kasus yang perkembangannya tidak signifikan, padahal kasus tersebut sudah mulai dibongkar.

Mardani melihat, komitmen pimpinan KPK akan dilihat jika dibiarkan berlarut. Terlebih beberapa nama sudah disebut dalam fakta persidangan maupun surat dakwaan. Tidak dapat dimungkiri faktor hati-hati perlu diutamakan, tapi hal tersebut mesti diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas.

“Dalam UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK, memang KPK dimungkinkan untuk menghentikan penyidikan. Dan tidak salah jika publik mempertanyakan penuntasan kasus besar yang menggantung. Maka, KPK perlu terus memberikan berbagai informasi terbaru terkait hal tersebut ke publik,” katanya.

Pengusutan kasus-kasus ‘terkubur’, jelas Mardani, dapat jadi momentum KPK memperoleh kepercayaan publik kembali. Kepercayaan yang seakan hilang karena kontroversi Revisi UU KPK itu.

“Publik menaruh harapan besar kepada KPK sebagai lembaga utama di negeri ini dalam pemberantasan korupsi. Kondisi yang bisa jadi modal sosial, jangan sia-siakan,” pungkasnya.

See also  Pemprov DKI Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP
Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah
Butuh Rp8.705 T, Pasar Modal Jadi Andalan Pembiayaan Pembangunan
Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar
Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana
950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!
Berikan Orasi Ilmiah, Mendes Yandri Ajak Lulusan UIN SMH Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa
Mendes Yandri Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa

Berita Terkait

Monday, 10 August 2026 - 18:36 WIB

Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP

Monday, 10 August 2026 - 17:25 WIB

Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah

Monday, 10 August 2026 - 17:03 WIB

Butuh Rp8.705 T, Pasar Modal Jadi Andalan Pembiayaan Pembangunan

Sunday, 9 August 2026 - 16:19 WIB

Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar

Sunday, 9 August 2026 - 15:56 WIB

Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana

Berita Terbaru