DAELPOS.com – Mardani mengingatkan, hari ini 3 April menjadi tanggal yang bersejarah bagi Bangsa Indonesia. “71 tahun silam Negeri ini mampu kembali bisa melanjutkan cita-cita untuk merdeka dengan menghadirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya dalam @mardanialisera Sabtu (3/4).
Menurur dia Indonesia sempat dipecah belah oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar (27 Desember 1949). Saat itu Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai Negara Indonesia. UUD 1945 juga berubah menjadi UUD RIS.
“Ketua Fraksi Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Mohammad Natsir berhasil ‘meluluhkan’ hati nurani angora DPR RIS serta petinggi negara untuk setuju kembali ke NKRI melalui Mosi Integral yang disampaikan di DPR RIS pada 3 April 1950,” jelasnya.
Keberhasila Natsir, dalam meloloskan “Mosi Integral”, kata Mardani, memperlihatkan kelihaiannya dalam berpolitik dengan modal integritas, ilmu, kemampuan komunikasi dan lobi dimilik.
“Terlihat ketik Natsir bisa meyakinkan para tokoh Indonesia yang berasal dari seluruh faksi serta ideologis ketika itu,” kenangnya.
Menurutnya, kita bisa menarik pelajaran momen ‘mosi integral’ hari ini, berupa semangat dan prinsip kesatuan bangsa yang amat dibutuhkan ketika harus kolaborasi di tengah kondisi yang serba tidak pasti karena Covid-19.
“Konsep negara kesatuan berperan terkait hubungan pusat dan daerah untuk saling mendengarkan dan menghormati,” sarannya.
Dengan adanya “Mosi Integral”, ucapnya, kita bisa mengembalikan Indonesia ke dalam bentuk Negara Kesatuan, lebih jauh terhindar dari ancaman perpecahan.
“Perjuangan Natsir dilakukan dengan cara demokratis, terhormat dan konstitusional. Kita perlu melakukan refleksi “Mosi Integral” tersebut, sebagai cermin sejarah yang berharga masih terasa aktual dalam menata kehidupan bangsa dan negara” pungkas dia.








