PPKM Mikro Diperpanjang, Cakupan Wilayah Diperluas Lagi ke Lima Provinsi

Monday, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Perpanjangan dilakukan dan berlaku mulai 6 April hingga 19 April 2021.

Dalam perpanjangan kali ini wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas, dengan tambahan 5 provinsi, yakni Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Dengan demikian, total sebanyak 20 provinsi dapat menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya.

Perpanjangan PPKM Mikro ini dikuatkan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, pada hari ini, Senin (5/4/2021).

Sama halnya dengan perpanjangan sebelumnya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT. Sementara, bagi wilayah di luar 20 daerah tersebut, diminta untuk tetap memperkuat, meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

PPKM Bersakala Mikro yang selama ini dijalankan, terbukti mampu menekan laju kasus aktif angka penyebaran dan penularan Covid-19, jika dibandingkan dengan masa sebelum pemberlakuan PPKM. Untuk itu, sebagai langkah memaksimalkan upaya penekanan angka kasus positif, PPKM Berbasis Mikro kembali diperpanjang.

See also  Menteri Dody dan Menko AHY Pastikan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Segmen Klaten-Prambanan Siap Fungsional untuk Dukung Nataru 2024/2025

Berita Terkait

Pertemuan dengan Koordinator HELP on Water and Disasters, Kementerian PU Perkuat Kerja Sama untuk Isu Air dan Kebencanaan
Prabowo Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Jakarta
Gas 3 Kg Langka, DPR Usul Pengecer LPG 3 Kg Terlembaga Secara Formal
Tingkatkan Konektivitas di Kalimantan Barat, Kementerian PU Tuntaskan Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar
Di Forum ESG, Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN
Serap 2,4 Juta Tenaga Kerja, Kinerja Investasi Capai Rp 1.714 T
Perombakan Besar! Menkomdigi Rotasi 80% Pimpinan Tinggi Pratama Kemkomdigi
Tiba dari Myanmar, 7 Nelayan asal Aceh Turut Disambut Haji Uma dan Pemerintah Aceh di Bandara Kuala Namu

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 22:31 WIB

Pertemuan dengan Koordinator HELP on Water and Disasters, Kementerian PU Perkuat Kerja Sama untuk Isu Air dan Kebencanaan

Tuesday, 4 February 2025 - 11:38 WIB

Prabowo Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Jakarta

Tuesday, 4 February 2025 - 08:17 WIB

Gas 3 Kg Langka, DPR Usul Pengecer LPG 3 Kg Terlembaga Secara Formal

Monday, 3 February 2025 - 16:06 WIB

Tingkatkan Konektivitas di Kalimantan Barat, Kementerian PU Tuntaskan Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar

Monday, 3 February 2025 - 09:35 WIB

Di Forum ESG, Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

Berita Terbaru

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir / foto ist

Berita Utama

Erick Thohir Apresiasi DPR Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny

Tuesday, 4 Feb 2025 - 19:25 WIB