Kapolri Cabut Soal STR Larangan Media Siarkan Kekerasan Polisi

Wednesday, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Surat Telegram (STR) larangan media memberitakan arogansi kepolisian sudah dicabut. Dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kegaduhan yang timbul pascapenerbitan TR tentang kegiatan kehumasan di Korps Bhayangkara tersebut.

Permintaan maaf itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo Sigit kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (6/4/2021) petang.

Seperti dilansir sebelumnya, salah satu poin dalam surat telegram itu memuat frasa ‘larangan bagi media’ untuk menampilkan kekerasan atau arogansi aparat saat bertugas.

“Sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” kata Kapolri.

Menurut dia, telegram tersebut semula diusung untuk membuat jajaran anggota kepolisian di bawahnya tidak bersikap arogan. Sehingga, kata dia, mereka menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Lihat juga: Kapolri Cabut Telegram Pemberitaan Aparat karena Multitafsir

Awalnya, mantan Kabareskrim itu mengaku ingin pula mewanti-wanti anggota agar dapat bertindak tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis dalam menegakkan hukum di masyarakat.

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan,” ucap pria yang pula dikenal sebagai mantan ajudan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Hal itu, kata dia, tak lepas dari gerak-gerik perilaku anggota yang selalu dipelototi masyarakat.

Oleh sebab itu, kata dia, perbuatan satu oknum polisi dapat merusak citra Korps Bhayangkara secara keseluruhan. Oleh sebab itu, telegram tersebut semua ingin memperbaiki kerja kepolisian.

See also  Gus Halim: Jejaring Desa ASEAN Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat ASEAN

“Karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media,” kata Listyo.

Pada kenyataannya, penerbitan telegram tersebut justru menimbulkan perbedaan penafsiran di kalangan masyarakat. Dia menegaskan telegram itu tak memuat pelarangan media untuk meliput arogansi polisi di lapangan.

Namun, menurut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis,” kata dia.

Oleh sebab itu, dia pun langsung meminta agar telegram tersebut dikoreksi. Pasalnya, kata dia, Polri masih memerlukan kritik dari seluruh elemen masyarakat

“Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” ucap Sigit.

Berita Terkait

Tinjau Posko Bencana di Aceh, Menteri Bahlil Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal
80 Tahun Bakti Kementerian PU: Paparan Setahun Pembangunan Infrastruktur
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN
Peringati Hari Bakti PU ke-80, Kementerian PU Ziarah ke TMP Cikutra Bandung
Di Sekolah Pimpinan HMI, Wamen Viva Yoga Sosialisasikan Tujuan Transmigrasi
Mendes Yandri Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Program Kopdes dan MBG di Sulsel
Dorong RUU Kepulauan, DPD RI Kantongi Apresiasi Pemerintah
Pemulihan Akses Listrik Aceh, Bahlil Tinjau Langsung Progres Tower Emergency

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 21:00 WIB

Tinjau Posko Bencana di Aceh, Menteri Bahlil Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal

Wednesday, 3 December 2025 - 18:17 WIB

80 Tahun Bakti Kementerian PU: Paparan Setahun Pembangunan Infrastruktur

Wednesday, 3 December 2025 - 14:21 WIB

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Wednesday, 3 December 2025 - 09:02 WIB

Peringati Hari Bakti PU ke-80, Kementerian PU Ziarah ke TMP Cikutra Bandung

Wednesday, 3 December 2025 - 08:52 WIB

Di Sekolah Pimpinan HMI, Wamen Viva Yoga Sosialisasikan Tujuan Transmigrasi

Berita Terbaru

Energy

PLN Icon Plus Terus Dukungan Pemulihan Listrik di Aceh

Thursday, 4 Dec 2025 - 13:47 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan

Thursday, 4 Dec 2025 - 09:29 WIB