Kapolri Cabut Soal STR Larangan Media Siarkan Kekerasan Polisi

Wednesday, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Surat Telegram (STR) larangan media memberitakan arogansi kepolisian sudah dicabut. Dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kegaduhan yang timbul pascapenerbitan TR tentang kegiatan kehumasan di Korps Bhayangkara tersebut.

Permintaan maaf itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo Sigit kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (6/4/2021) petang.

Seperti dilansir sebelumnya, salah satu poin dalam surat telegram itu memuat frasa ‘larangan bagi media’ untuk menampilkan kekerasan atau arogansi aparat saat bertugas.

“Sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” kata Kapolri.

Menurut dia, telegram tersebut semula diusung untuk membuat jajaran anggota kepolisian di bawahnya tidak bersikap arogan. Sehingga, kata dia, mereka menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Lihat juga: Kapolri Cabut Telegram Pemberitaan Aparat karena Multitafsir

Awalnya, mantan Kabareskrim itu mengaku ingin pula mewanti-wanti anggota agar dapat bertindak tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis dalam menegakkan hukum di masyarakat.

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan,” ucap pria yang pula dikenal sebagai mantan ajudan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Hal itu, kata dia, tak lepas dari gerak-gerik perilaku anggota yang selalu dipelototi masyarakat.

Oleh sebab itu, kata dia, perbuatan satu oknum polisi dapat merusak citra Korps Bhayangkara secara keseluruhan. Oleh sebab itu, telegram tersebut semua ingin memperbaiki kerja kepolisian.

See also  Kemenkes: Klaim RS Rp 17,1 Triliun Sudah Dibayarkan

“Karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media,” kata Listyo.

Pada kenyataannya, penerbitan telegram tersebut justru menimbulkan perbedaan penafsiran di kalangan masyarakat. Dia menegaskan telegram itu tak memuat pelarangan media untuk meliput arogansi polisi di lapangan.

Namun, menurut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis,” kata dia.

Oleh sebab itu, dia pun langsung meminta agar telegram tersebut dikoreksi. Pasalnya, kata dia, Polri masih memerlukan kritik dari seluruh elemen masyarakat

“Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” ucap Sigit.

Berita Terkait

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan
Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan
PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta
Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana
PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini
Perkuat Digitalisasi Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Wajah Baru Command Center
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan

Friday, 24 April 2026 - 12:58 WIB

Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Thursday, 23 April 2026 - 15:12 WIB

PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta

Thursday, 23 April 2026 - 09:31 WIB

Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana

Wednesday, 22 April 2026 - 20:29 WIB

PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Disiplin Finansial Berbuah Manis, Hutama Karya Lampaui Target Laba Awal 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 12:12 WIB

Megapolitan

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 Apr 2026 - 11:04 WIB

Olahraga

Grand Final Proliga 2026: JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Saturday, 25 Apr 2026 - 00:33 WIB