DAELPOS.com -Jelang lebaran Idul Fitri 2021 Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menutup sejumlah Terminal antar kota antar provinsi (AKAP).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut dilakukan menyusul adanya larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat mulai tanggal 6-17 Mei mendatang.”Untuk larangan mudik memang pembahasan terakhir di Jakarta dari empat terminal yang saat ini difungsikan sebagai terminal AKAP itu rencananya yang akan dioperasikan hanya terminal Pulo Gebang,” kata Syafrin saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/5).
Menurutnya ada tiga Terminal yang dipastikan tidak beroperasi dan satu terminal beroperasi untuk melayani perjalanan darurat. Terminal yang dipastikan tidak beroperasi adalah Terminal Kalideres, Kampung Rambutan, Tanjung Priok dan satu Terminal yang akan melayani untuk perjalan darurat yaitu Terminal Pulo Gebang.
“Apakah terkait dengan keperluan mendesak misalnya keluarga kedukaan, ada yang sakit dan sebagainya, tentu ini akan sangat selektif,” tegasnya.
Syafrin juga mengakatan untuk saat ini Dishub DKI masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan.
“Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, peraturan ini akan terbit sehingga sebelum masa larangan mudik kita bisa sosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.
“Sehingga masyarakat memahami urgensi larangan mudik yang diambil dari pemerintah,” tutup Syafrin Liputo.[fah]