Pastikan Aman, Pertamina Kembalikan Warga Terdampak ke Pemukiman Masing-masing

Thursday, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com  – Setelah melakukan pengecekan dan verifikasi kerusakan property warga, Pertamina bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu melanjutkan dengan proses pemulangan warga terdampak insiden terbakarnya tangki di area T-301 Kilang Balongan ke pemukiman masing-masing (7/4).

Pemulangan diawali dengan penyampaian sosialisasi kepada para pengungsi untuk kembali ke rumah masing-masing yang disampaikan oleh Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Indramayu Maman Kostaman, didampingi pihak terkait dan Pertamina, di GOR Bumi Patra.

Dalam penyampaian kepada warga, Maman yang sekaligus menjadi Ketua Tim Penanggulangan Dampak Bencana Kebakaran Tangki RU VI Balongan, menyampaikan bahwa Pertamina telah bersurat ke Bupati terkait rekomendasi bahwa pengungsi aman untuk kembali ke tempat masing-masing.

Rekomendasi tersebut berdasarkan kajian teknis berkaitan dengan proses pemadaman maupun assesment keamanan lokasi sekitar RU VI.

“Untuk tempat tinggal warga telah dilakukan survey pendataan oleh tim gabungan dan secara umum tempat tinggal pengungsi dinyatakan layak dan aman untuk ditempati,” jelas Maman.

Selanjutnya para pengungsi menjalani tes screening covid-19 untuk memastikan warga kembali ke rumah dalam keadaan sehat.

Tes screening melibatkan tim medical Pertamina serta Dinas Kesehatan Kabupaten Indramyu dengan menerjunkan 20 tenaga medis untuk melakukan swab (swaber).

Swab antigen menyasar sekitar 579 jiwa sebagaimana data terakhir jumlah pengungsi di posko pengungsian Bumi Patra pada Selasa sore (6/4).

Bagi warga dengan hasil screening covid-19 negatif langsung dipulangkan dengan fasilitas bus dari Pertamina ke titik terdekat dari tempat tinggal masing-masing. Proses pemulangan warga yang non reaktif, berjalan dengan lancar.

Sebelum pulang, Siti Rokhayah, salah satu warga yang berasal dari Desa Suka Urip mengungkapkan rasa syukurnya selama di pengungsian mendapatkan perhatian yang maksimal dari Pertamina. “Saya senang sekali Pertamina menampung pengungsi seperti saya. Pertamina sudah mencukupi kebutuhan saya di sini dan sudah sangat membantu.”

See also  UU Cipta Kerja Buka Ruang Konsolidasi Data Tunggal KUMKM

Sebelumnya, pada hari Selasa (6/4), Pertamina bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Indramayu juga telah melaksanakan sosialisasi ke Muspika, Kuwu (Kepala desa), tokoh masyarakat, pengurus lingkungan (Ketua RW dan RT) serta TNI dan POLRI.

Dalam kesempatan tersebut, Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya menjelaskan, ”Untuk warga dengan hasil Swab negative akan dipulangkan; dan bagi warga dengan hasil swab positif akan diidentifikasi lebih lanjut gejala yang dialami.” Warga dengan gejala (sedang dan berat) akan dirujuk ke RSUD sedang warga dengan hasil swab positif namun tanpa ada gejala akan diminta melaksanakan isolasi mandiri dengan pengawasan dari Tim Satgas Covid Kabupaten.

Unit Manager Communication, Relation, & CSR RU VI Balongan Cecep Supriyatna menyampaikan, terkait mekanisme penggantian kerusakan property warga, nantinya akan dihitung sesuai standar biaya perbaikan dari Pemkab, agar seluruh warga yang terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat.

“Mekanisme penggantian biaya telah ditetapkan oleh Tim Gabungan mengacu standar agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat” pungkas Cecep Supriyatna.**

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

Megapolitan

Kick Off Menuju Lima Abad Kota Jakarta

Friday, 22 Nov 2024 - 21:51 WIB