Moeldoko: Pejabat Yang Masih Nekat Korupsi Bakal Disikat Tanpa Pandang Bulu

Tuesday, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan siapa pun yang masih nekat untuk korupsi akan dihukum tanpa pandang bulu.

Hal itu disampaikan Moeldoko dalam sambutan pada peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

“Jadi bagi siapa pun yang masih nekat korupsi, pasti akan ‘disikat’ tanpa pandang bulu,” ujar Moeldoko sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta.

Pada kesempatan itu, Moeldoko kembali menjelaskan bahwa Stranas PK menjadi komitmen kuat Pemerintah bersama KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata.

Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bergerak mencegah korupsi.

Aksi Stranas PK 2021-2022 meliputi percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran.

Selain itu juga terdapat penguatan pengendalian internal pemerintah, dan penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain.

“Aksi-aksi itu berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil,” tutur Moeldoko.

Moeldoko juga mengingatkan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 yang melorot tiga poin menjadi 37, dari sebelumnya 40 pada tahun 2019.

Dari IPK itu, Moeldoko menjelaskan, dalam dua tahun pelaksanaan Stranas PK, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menutup celah korupsi secara sistemik.

Dia mengatakan bahwa harus diakui Indonesia masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di pemerintahan, karena masih terjadinya bribes and kickback, pungutan liar dalam perizinan dan layanan publik, serta belum baiknya integritas aparat penegak hukum.

See also  Ini Alasannya, Polri Resmi Tetapkan Seragam Satpam Warna Krem

Meski begitu, Moeldoko mengapresiasi adanya kemajuan pada aksi Stranas PK 2020, terutama pada sektor perizinan dan tata niaga, di mana layanan perizinan semakin cepat yakni menghemat waktu 5-14 hari, karena dihapusnya Surat Keterangan Domisili Usaha dan izin gangguan, serta diterapkan-nya Online Single Submission (OSS).

Selain itu penyaluran bansos juga diharapkan makin tepat sasaran, karena kesesuaian data terpadu kesejahteraan sosial dan NIK sudah mencapai 88 persen.

Pada sektor keuangan negara, tata kelola pengadaan barang jasa pemerintah sudah semakin transparan dan akuntabel dengan diterapkan-nya e-katalog lokal di 6 provinsi (NTB, Jabar, DKI, Riau, Gorontalo, Aceh), dan e-katalog sektoral di 4 K/L (KemenPUPR, Kementan, Kemendikbud, dan Kemenhub).

Sementara itu, pada sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi, pengawasan sistem merit untuk mencegah jual beli jabatan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk pengawasan internal, serta percepatan penerapan SPBE menjadi capaian yang harus dilanjutkan.

“Saya mengapresiasi seluruh K/L dan pemerintah daerah/BUMN dan Swasta, serta seluruh elemen masyarakat sipil, yang sudah menjalankan dan mendukung pelaksanaan aksi Stranas PK Tahun 2019-2020 dengan komitmen penuh, dan sungguh-sungguh, sehingga sebagian besar target mampu kita capai,” ujar Moeldoko.

Ke depan, Moeldoko menambahkan, timnas PK yang dikoordinasi oleh KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemen-PANRB dan KSP perlu memperkuat soliditas. Terutama dengan mengadakan rakor teknis setiap bulan, rakor tim pengarah eselon I setiap tiga bulan, dan rakor di level pimpinan Stranas setiap enam bulan sebelum dilaporkan ke Presiden.

Berita Terkait

Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande
Inovasi Terdepan, Hutama Karya Menangkan Kompetisi BIM 5D Nasional 2025 Lewat Proyek Rusun ASN 2
Dari Jakarta untuk Dunia, Mardani Ali Sera Bacakan Deklarasi Jakarta
Menteri Dody Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat di Kuningan, Jawa Barat
Husein Fadlulloh di PUI: Tata Kelola Pemerintah yang Baik Bukan Kememewahan
Kementerian Investasi dan Hilirisasi Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi
Mendes Yandri Resmikan SPPG Pertama yang Dikelola BUM Desa
Pertemuan ke 26 General Committee PUIC Resmi Dibuka Puan Maharani

Berita Terkait

Friday, 16 May 2025 - 19:53 WIB

Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Friday, 16 May 2025 - 09:38 WIB

Inovasi Terdepan, Hutama Karya Menangkan Kompetisi BIM 5D Nasional 2025 Lewat Proyek Rusun ASN 2

Friday, 16 May 2025 - 01:21 WIB

Dari Jakarta untuk Dunia, Mardani Ali Sera Bacakan Deklarasi Jakarta

Friday, 16 May 2025 - 01:13 WIB

Menteri Dody Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat di Kuningan, Jawa Barat

Thursday, 15 May 2025 - 12:57 WIB

Husein Fadlulloh di PUI: Tata Kelola Pemerintah yang Baik Bukan Kememewahan

Berita Terbaru