DAELPOS.com – Pertamina terus realisasikan komitmen untuk bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di area T301 Kilang Balongan. Komitmen Pertamina diberikan dalam bentuk penggantian kerusakan rumah, properti, fasum fasos serta pengobatan warga terdampak.
Saat ini proses verifikasi kerusakan rumah warga telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 3074 unit rumah telah dilakukan pencatatan dan pengukuran kerusakannya oleh tim gabungan bentukan Pemda Indramayu.
Pertamina akan melanjutkan proses dengan menentukan besaran penggantian biaya perbaikan kerusakan masing-masing unit rumah dengan mengacu pada besaran dari tim gabungan. “Pemkab Indramayu menerjunkan 16 tim gabungan yang dibentuk dari unsur Kecamatan, PUPR dan DPKP 2, TNI, Polri, BPBD, dan Pertamina untuk melakukan verifikasi kerusakan rumah warga,” jelas Maman Kostaman, Asisten Daerah II Bidang Ekonomi, Pengembangan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Indramayu.
Seperti yang disampaikan sebelumnya, tim internal Pertamina telah melakukan verifikasi kerusakan fasum dan fasos. “Pertamina telah memberikan uang ganti untuk perbaikan fasum fasos sebanyak 61 unit kepada perwakilan pengelola. Dan saat ini tengah dilakukan perbaikan secara swakelola,” jelas Ifki Sukarya, Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional.
Ifki menambahkan bahwa untuk warga yang terluka, Pertamina dari awal telah berkomitmen untuk memberikan perawatan terbaik hingga sembuh. “Saat ini empat korban luka bakar yang sebelumnya dirawat di RS Pertamina Balongan telah kembali ke rumah dan melanjutkan pengobatan dengan rawat jalan,” tambah Ifki.
Selain itu, masih ada 5 korban luka bakar yang sedang menjalani perawatan intensif di Burn Unit RSPP dan dalam kondisi yang membaik. Selain perawatan maksimal kepada korban, Pertamina juga memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarga pasien yang mendampingi saat perawatan di Jakarta, berupa pemenuhan kebutuhan konsumsi dan transportasi.
Langkah penanganan juga telah dilakukan terhadap lebih dari 800 pengungsi yang telah dipulangkan kembali ke kediaman masing-masing (7/4) setelah kondisi dinyatakan aman berdasarkan rekomendasi kajian.
Pertamina juga memberikan perhatian penuh selama warga berada di pengungsian dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pengobatan serta konsumsi selama 2 hari pasca kembali ke kediaman masing-masing. Warga juga diberikan trauma healing di pengungsian dan sebelum kembali ke rumah masing-masing dilakukan screening Covid 19.
“Dengan segala ikhtiar yang telah dilakukan, kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar penanganan dampak sosial yang dilakukan dapat berjalan lancar,” pungkas Ifki.
Pertamina berharap dukungan percepatan penyelesaian hasil verifikasi dari tim Gabungan verifikasi kerusakan bangunan dan properti yang telah dilakukan pendataan lapangan beberapa waktu lalu, agar Pertamina bisa memulai proses penggantian biaya perbaikan rumah warga yang terdampak.