Sistem Mutasi ASN Antar Pemda Dipermudah, Kemendagri Hadirkan Mesin Anjungan Mutasi “Simudah”

Friday, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sistem mutasi aparatur sipil negara (ASN) pada seluruh level pemerintah daerah di Indonesia makin dipermudah, seiring upaya perampingan birokrasi yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat ini, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri telah menyiapkan mesin Anjungan Mutasi yang memuat sistem informasi mutasi daerah (Simudah).

“Kehadiran Anjungan Simudah mengedepankan prinsip transpransi karena setiap ASN di berbagai daerah cukup dengan NIP dan tampilan wajahnya untuk mengecek pengajuan mutasi dan SK yang diajukan secara online,” ungkap Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, Jumat (16/4/2021).

Anjungan “Simudah” sudah diperkenalkan dan disimulasikan kepada seluruh Kepala BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Imdonesia yang mengikuti Rapat Virtual Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Otonomi Daerah di De Boekit Coffee, Hambalang, Bogor, Kamis sore (15/4/2021).

Adapun pembicara dalam dalam Rapat Virtual tersebut adalah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Direktur Fasilitasi Kelembagaan Kepegawaian dan Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah; Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Hj Imas Sukmariah, dan Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan & Otonomi Daerah, Kementerian PAN & Reformasi Birokrasi Jufri Rahman.

Menurut Cheka, nantinya setelah di-launching pada Hari Otonomi Daerah Tahun 2021, peralatan ini akan disebar ke seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan begitu, ASN tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ekstra untuk pergi ke Jakarta mengecek SK Mutasi. “Semua bisa dicetak langsung dari Anjungan Mutasi Simudah di daerahnya masing-masing,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan reformasi birokrasi yang sedang dilakukan Kemendagri pada intinya memberikan ruang yang sama kepada semua ASN untuk berkarir di semua daerah di Indonesia. Itu berarti akan ada pergerakan dari satu daerah ke daerah yang lain.

See also  Sebut Transmigran Sebagai Patriot, AHY Ajak Putra-Putri Bangsa Untuk Berperan Serta

Oleh karena itu, dengan adanya sistem informasi mutasi daerah yang memberikan kemudahan, mutasi bukan lagi menjadi hal yang rumit bagi ASN karena lebih mudah mencari tempat berdinas demi karir ke depan.
“Jadi kehadiran “Simudah” ini betul-betul mempermudah karir ASN sekaligus mempermudah reformasi birokrasi,” ungkap Akmal.

Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah yang hadir sebagai pembicara pada acara tersebut menambahkan kehadiran “Simudah” mempermudah ASN memantau proses pengajuan mutasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BKN dan Kemendagri.
“Setiap keputusan bisa dilihat oleh setiap ASN yang mengajukan mutasi. Ini menjawab bahwa proses mutasi ini memang mudah dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan makin mudahnya proses mutasi ASN daerah, Imas Sukmariah yakin, akan terjadi distribusi kompetensi yang merata pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Perkuat Ekosistem Waste-to-Energy, PLN Siap Dukung Proyek PLTSa di Seluruh Indonesia
Tol Kuala Tanjung–Parapat-Tebing Tinggi, Siap Dukung Nataru 2025/2026
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
Benahi Pasir Kuarsa, ESDM Wacanakan Sentralisasi Izin
Telkom Akses Hadirkan Lensa Invoice, Percepat Proses Administrasi Proyek
Prabowo Perintah BRIN Fokus Inovasi Strategis Nasional
Mentan Amran Kebut Swasembada, Halau Impor Ilegal
KAI Siapkan 1,5 Juta Tiket Diskon Nataru 2025/2026

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 13:18 WIB

Perkuat Ekosistem Waste-to-Energy, PLN Siap Dukung Proyek PLTSa di Seluruh Indonesia

Wednesday, 26 November 2025 - 00:22 WIB

Tol Kuala Tanjung–Parapat-Tebing Tinggi, Siap Dukung Nataru 2025/2026

Wednesday, 26 November 2025 - 00:18 WIB

Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025

Tuesday, 25 November 2025 - 13:26 WIB

Benahi Pasir Kuarsa, ESDM Wacanakan Sentralisasi Izin

Tuesday, 25 November 2025 - 13:14 WIB

Telkom Akses Hadirkan Lensa Invoice, Percepat Proses Administrasi Proyek

Berita Terbaru

foto Dok Pemprov DKI Jakarta

Berita Utama

Tingkatkan Standar Kesehatan Publik, Pramono Terbitkan Pergub 36/2025

Wednesday, 26 Nov 2025 - 18:26 WIB