DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyampaikan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 kepada instansi pemerintah. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, tidak sedikit daerah yang telah mencapai nilai dengan kategori “Sangat Baik” (BB) hingga “Memuaskan” (A).
Salah satu pemda yang berhasil meraih predikat A pada evaluasi SAKIP ialah Kabupaten Kulon Progo. Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo RM Astungkoro mengatakan bahwa predikat dengan kategori “Memuaskan” yang diterimanya, merupakan kerja keras bersama mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo.
Penerapan SAKIP pada Pemkab Kulon Progo memberi dampak positif, baik efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam kinerja maupun anggaran. Selain itu hadirnya SAKIP juga dirasa dapat menutup celah praktik korupsi karena setiap rupiah dari anggaran yang dipergunakan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Ini kerja keras semua OPD, yang kemudian juga kepemimpinan bupati dan wakil bupati. Sehingga dengan kerja keras ini, Alhamdulillah kami meraih predikat A. Harapan kami kedepan bisa meraih AA sehingga menunjukkan sistem kinerja lebih bagus, efektif, dan efisien,” ujarnya usai acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Untuk kedepan, pihaknya berencana melakukan transformasi digital dari berbagai sektor tidak terkecuali dalam hal pelayanan publik, yang diimbangi dengan perubahan pola pikir ASN di lingkup Pemkab Kulon Progo. Lebih lanjut Astungkoro mengajak segenap ASN Pemkab Kulon Progo agar dapat mempertahankan bahkan meningkatkan predikat SAKIP di tahun-tahun berikutnya. Sementara itu, untuk hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Pemkab Kulon Progo meraih predikat “Sangat Baik” (BB).
Perjuangan yang tidak mudah juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dimana hasil evaluasi SAKIP 2020 memperoleh predikat BB. Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma menuturkan usaha meraih predikat BB diawali dengan asistensi oleh unit kerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal tersebut juga didukung komitmen bupati dan wakil bupatinya untuk dapat menerapkan SAKIP pada wilayahnya.
Menurutnya terdapat perubahan yang terasa dengan diterapkannya SAKIP, seperti manfaat disetiap rupiah yang dialokasikan untuk program daerah. Selanjutnya SKPD tidak lagi ketergantungan terhadap anggaran, namun berdasarkan anggaran yang ada dapat mengoptimalkan program sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
“Yang paling kita dorong bagi setiap SKPD adalah pemanfaatan anggaran ini benar-benar maksimal untuk bisa menghasilkan outcome, bukan hanya sekedar output, tetapi outcome yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemkab Bone Bolango adalah optimalisasi capaian kinerja dari setiap SKPD, terutama dengan melibatkan dan memaksimalkan pengawasan internal serta dari inspektorat. Sehingga dalam kurun waktu 3 sampai 6 bulan, evaluasi tetap dijalankan dengan optimal agar sejak awal sudah bisa melihat kondisi objektif dari setiap SKPD, seberapa jauh capaian kinerja yang sesuai dengan perencanaan dan capaian.
Kemudian bagaimana peningkatan kapasitas, menempatkan dan memberikan pekerjaan bagi orang yang tepat dengan latar belakang dan profesionalitasnya. Selain itu untuk hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Pemkab Bone Bolango meraih predikat “Cukup” (CC).
Kisah lain penerapan SAKIP juga diungkapkan Sekretaris Daerah Sukabumi Dida Sembada. Komitmen kepala daerah serta ASN Pemkab Sukabumi menjadi salah satu faktor yang mengantarkan daerah tersebut memperoleh predikat BB dalam evaluasi SAKIP 2020, sedangkan evaluasi RB meraih predikat B. “Kami berkomitmen penilaian SAKIP bukan yang utama, tapi yang kami utamakan adalah bagaimana pelayanan ke masyarakat, program kebijakan yg sudah digulirkan pemerintah pusat dan pemda terus kami lakukan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dida menyampaikan pihaknya memiliki rencana aksi yang sudah dituangkan dalam komitmen bersama seluruh kepala SKPD dihadapan kepala daerah untuk meningkatkan kinerja, yang juga hasilnya dapat meningkatkan hasil evaluasi RB maupun SAKIP. Selain itu penilaian SAKIP dan RB menjadi pedoman dan gambaran bagi Kabupaten Sukabumi untuk mengukur sejauh mana struktur-struktur yang sudah dilakukan dan sejauh mana pelayanan diberikan ke masyarakat.
Dengan evaluasi tahunan yang dilakukan Kementerian PANRB tersebut, menjadi acuan untuk melakukan perbaikan. Dengan perbaikan yang dilakukan diharapkan dapat menjadi semangat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.