Kementerian PUPR Salurkan 1.260 Bantuan Rumah Swadaya di Gorontalo Melalui Skema Padat Karya

Tuesday, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Hidup bersih merupakan salah satu upaya pencegahan tertularnya COVID-19, di antaranya dengan menerapkan gaya hidup sehat dan tinggal di rumah layak huni. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program BSPS dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Tujuannya di samping untuk meningkatkan kesehatan juga untuk memulihkan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

“Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri Basuki.

Pada TA 2021 Kementerian PUPR menyalurkan 114.900 unit BSPS di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 2,46 triliun. Program ini salah satunya disalurkan di Provinsi Gorontalo sebanyak 1.260 unit rumah dengan anggaran Rp 25,2 miliar. Setiap penerima manfaat akan mendapat Rp 20 juta yang dialokasikan pada pembelian bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.

Rumah-rumah yang akan dibedah ini tersebar di Kabupaten Gorontalo sebanyak 750 unit, Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 250 unit dan sisanya sedang menunggu hasil monitoring di lapangan guna mengecek kesiapan calon penerima bantuan.

Rumah swadaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat diartikan sebagai rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat sendiri. Sedangkan, BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.

See also  Menaker: Pemerintah Berkomitmen Musisi Dapat Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Beberapa kriteria penerima BSPS antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah, belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis, memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum provinsi, serta bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah. (*)

Berita Terkait

Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional
Mensos: 9.700 Calon Peserta Didik Siap Ikuti Sekolah Rakyat
Menteri PANRB Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Berkelanjutan dan Profesional Melalui Penguatan Kelembagaan dan SDM
Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Kebijakan Anggaran Kementrans
Komisi V Siap Bantu Kemendes Tingkatkan Anggaran Biayai Program Prioritas
Prabowo Dorong BRICS Jadi Motor Kerja Sama Ekonomi Selatan Global
Warga Diminta Waspada, Pemprov DKI Jakarta Gerak Cepat Tangani Banjir
Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 19:45 WIB

Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

Wednesday, 9 July 2025 - 14:08 WIB

Mensos: 9.700 Calon Peserta Didik Siap Ikuti Sekolah Rakyat

Wednesday, 9 July 2025 - 14:03 WIB

Menteri PANRB Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Berkelanjutan dan Profesional Melalui Penguatan Kelembagaan dan SDM

Tuesday, 8 July 2025 - 09:26 WIB

Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Kebijakan Anggaran Kementrans

Monday, 7 July 2025 - 21:11 WIB

Komisi V Siap Bantu Kemendes Tingkatkan Anggaran Biayai Program Prioritas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri PANRB: Fokus Transformasi untuk Negeri, Bahas Kinerja 2025-2026.

Thursday, 10 Jul 2025 - 09:09 WIB