Klaster Meningkat, Pemprov DKI Imbau Selalu Patuhi Prokes

Wednesday, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, / Net

Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, / Net

DAELPOS.com – Angka kasus positif COVID-19 pada klaster perkantoran mengalami kenaikan yang signifikan pada beberapa waktu lalu. Saat ini, angka kasus positif terbilang fluktuatif, cenderung menurun, yakni pada periode 19-25 April 2021 ditemukan 68 kasus dari 27 kantor. Namun, tetap berpotensi terjadi peningkatan kembali.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta menegaskan pentingnya disiplin protokol kesehatan walaupun banyak pekerja yang merupakan pelayan publik telah mendapatkan vaksinasi COVID-19. 

Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki faktor pemicu meningkatnya klaster perkantoran dari data epidemiologi, dimana beberapa kasus yang ditemukan juga berhubungan dengan klaster keluarga.

Kenaikan kasus pada 12-18 April 2021, juga karena faktor akumulasi data/rapelan kasus positif minggu sebelumnya dari salah satu RS di DKI Jakarta.

Selain itu, peningkatan kasus selalu terjadi setelah adanya libur panjang (long weekend) yang harus diantisipasi adanya lonjakan kasus sekitar 14 hari dari waktu libur panjang tersebut. 


Sebagian kasus terkonfirmasi COVID-19 terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19,” kata Widya

Lanjutnya, Widya menegaskan meski perkantoran harus selalu menjalanlan protokol kesehatan, karena mayarakat yang sudah divaksin belum tentu mereka bebas 100 persen dari resiko penularan Covid-19.

“Kami tegaskan, meski sudah divaksin, tidak berarti kita bebas 100 persen dari COVID-19 dan melakukan kegiatan seenaknya. Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Widyastuti memaparkan, pada kasus positif COVID-19 yang sudah divaksin, sebanyak 21 persen merupakan orang tanpa gejala, 73 persen bergejala ringan, dan hanya 6 persen yang membutuhkan perawatan rumah sakit. 

Kemudian, Ia juga menekankan pentingnya vaksinasi sesuai tahapan yang dijadwalkan Pemerintah karena dapat mencegah kesakitan dan kematian. 

See also  Jokowi Tinjau Langsung Program Vaksinasi Masyarakat di Provinsi Lampung

“Oleh karena itu, vaksinasi adalah upaya pencegahan yang sangat baik, utamanya mencegah keparahan dan meninggal. Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M,” imbuhnya. 

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau kapasitas ruangan di perkantoran hanya boleh diisi 50 persen dan tetap menerapkan sistem bekerja dari rumah maupun dari kantor.

Jika ada yang melebihi kapasitas tersebut, diharapkan segera melaporkan ke Pemprov DKI Jakarta, salah satunya dapat melalui fitur JakLapor pada aplikasi JAKI (Jakarta Kini), dan akan ditindaklanjuti.  

Seperti diketahui, tercatat ada 425 kasus konfirmasi COVID-19 dari 177 perkantoran di DKI Jakarta dalam periode tanggal 12-18 April 2021. Sedangkan pada minggu sebelumnya, 05-11 April, tercatat ada 157 kasus konfirmasi COVID-19 dari 78 perkantoran di DKI Jakarta.

Kenaikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran ini menjadi bukti bahwa pandemi belum usai. 

Sekedar informasi, meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi COVID-19. Vaksinasi COVID-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat COVID-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi COVID-19.

Karena itu, protokol kesehatan sangat penting untuk tetap diterapkan di lingkungan kerja termasuk perkantoran yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

“Mari tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan 5M demi memutus rantai penularan COVID-19,” tutup Widya.

Berita Terkait

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar
Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren
Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik
Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham
Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah
Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 Selama 14 Hari
Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar

Wednesday, 4 February 2026 - 11:57 WIB

Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren

Tuesday, 3 February 2026 - 19:51 WIB

Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik

Tuesday, 3 February 2026 - 10:18 WIB

Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Tuesday, 3 February 2026 - 10:06 WIB

Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

JK Perkuat Peran BPD Lewat KUB untuk Dorong UMKM Daerah

Wednesday, 4 Feb 2026 - 19:09 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

BNI Jaga Pertumbuhan di Tengah Tekanan Global

Wednesday, 4 Feb 2026 - 19:03 WIB