Hindari Ledakan Kasus Seperti India, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang

Monday, 3 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang selama 14 hari, yakni 4 – 17 Mei 2021. Tak hanya itu, cakupan wilayah juga kembali diperluas dengan penambahan lima wilayah. Dengan demikian, total wilayah yang menerapkan PPKM Mikro tahap ke 7 adalah 30 provinsi.

“Dalam PPKM yang ke-7 ini, (cakupan wilayah) diperluas, ditambah 5 daerah, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi dengan agenda “Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara virtual, Senin (3/5/2021).

Bercermin pada fenomena penyebaran kasus Covid-19 di India yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya ritual keagamaan, Mendagri menekankan, situasi dan kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri tak lantas mengabaikan protokol kesehatan. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan kebijakan guna membatasi mobilitas masyarakat.

“Dari tanggal 4 – 17 Mei di dalamnya terdapat Hari Raya Idul Fitri tanggal 13 (Mei), cuti bersama tanggal 12 (Mei), dan tanggal 15-16 (Mei)-nya hari libur (Sabtu-Minggu), maka ada potensi mudik, ini yang menjadi atensi dari Bapak Presiden,” tuturnya.

Selain menjelaskan soal aturan pembatasan selama PPKM mikro jilid 7 masih sama dengan aturan yang berlaku sebelumnya. Mendagri juga meminta kerja sama kepala daerah dalam keserasian kebijakan dan narasi soal pelarangan mudik. “Dimohon kepala daerah memiliki narasi yang sama untuk meniadakan mudik,” tandasnya.

See also  Jaring Minat Calon Mahasiswa Baru, Politeknik PU di Semarang Selenggarakan Campus Visit

Berita Terkait

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes
Apresiasi Penguatan LPKS, LaNyalla: Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka
Dukung Layanan Administrasi Pemerintah, Kementerian PANRB-PERURI Lakukan Perjanjian Penugasan
Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Pemerintah Digital Berorientasi Kepuasan Pengguna
Mendes Yandri Ajak Muhammadiyah Bina Desa Sukseskan Kopdes Merah Putih
Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi
Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Berita Terkait

Tuesday, 15 July 2025 - 21:33 WIB

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes

Tuesday, 15 July 2025 - 21:19 WIB

Apresiasi Penguatan LPKS, LaNyalla: Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka

Tuesday, 15 July 2025 - 07:31 WIB

Dukung Layanan Administrasi Pemerintah, Kementerian PANRB-PERURI Lakukan Perjanjian Penugasan

Tuesday, 15 July 2025 - 07:27 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Pemerintah Digital Berorientasi Kepuasan Pengguna

Friday, 11 July 2025 - 21:57 WIB

Mendes Yandri Ajak Muhammadiyah Bina Desa Sukseskan Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Nasional

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:33 WIB

Ekonomi - Bisnis

Telkom Packfest 2025: 636 UKM Naik Kelas dengan Kemasan Lebih Menjual

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:29 WIB

foto istimewa

Politik

Puan: Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:26 WIB

Berita Utama

Hasil Riset Prospera, Reformasi Birokrasi Indonesia Meningkat

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:13 WIB