Sahroni Minta Polri Tegas Tegakkan Aturan Larangan Mudik

Saturday, 8 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri tegas dalam jalankan kebijakan pemerintah yang melarang mudik pada tanggal 6-17 Mei, yaitu dengan cara menegakkan aturan di titik penyekatan.

“Polri harus betul-betul menegakkan aturan di titik penyekatan untuk menjatuhkan sanksi apabila kedapatan pemudik yang tidak punya kebutuhan mendesak,” kata Sahroni Jumat (7/5/2021)

Dia mengatakan aturan penyekatan mudik sudah diresmikan sejak Kamis (6/5/2021) pukul 00.00. Karena itu dia meminta kepada seluruh petugas penyekatan mudik harus tegas ke para pemudik yang memang tidak punya alasan mendesak.

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh petugas penyekatan mudik agar jangan kasih ampun ke para pemudik yang memang tidak punya alasan mendesak. Untuk yang begini sih harus tegas agar disuruh putar balik saja,” ujar politisi Partai NasDem itu.​​​​​​​

Sahroni menilai sanksi kepada pemudik sangat penting dilakukan untuk menghindari mobilitas masyarakat, karena penularan Covid-19 di Indonesia masih terjadi. Menurutnya, pemberian sanksi tersebut sangat penting agar ada efek jera karena kalau tidak dilakukan maka akan banyak masyarakat yang terus coba ikut-ikutan mudik dengan cara yang salah.

“Ini sangat bahaya karena kita harus menekan mobilitas masyarakat, demi menghindari penyebaran Covid-19 ke daerah. Karena para pemudik kebanyakan berangkat dari daerah dengan kasus Covid-19 yang tinggi, seperti Jakarta,” ungkap legislator dapil DKI Jakarta III itu.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meresmikan adanya penyekatan mudik di 381 titik di berbagai wilayah. Langkah tersebut dilakukan terkait aturan Pemerintah tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

See also  Pekerja Migran Kembali ke Tanah Air, Gugus Tugas Bantu Penanganan

Berita Terkait

Sidang PUIC-19 Dibuka dengan Komitmen Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina
Angkat Isu Perempuan dan Palestina di Sidang PUIC ke-19, DPR Disebut Bisa Berbagi Pengalaman ke Negara OKI
Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada
Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia
Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
BKSAP DPR RI Fasilitasi Tim Medis Ke GAZA
Penyelesaian Masalah Sampah Membutuhkan Komitmen Kepala Daerah

Berita Terkait

Monday, 12 May 2025 - 14:57 WIB

Sidang PUIC-19 Dibuka dengan Komitmen Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina

Monday, 12 May 2025 - 11:37 WIB

Angkat Isu Perempuan dan Palestina di Sidang PUIC ke-19, DPR Disebut Bisa Berbagi Pengalaman ke Negara OKI

Friday, 9 May 2025 - 20:35 WIB

Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada

Friday, 9 May 2025 - 20:28 WIB

Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia

Friday, 9 May 2025 - 14:29 WIB

Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB